oleh

Warga Panciro membludak, Vaksinasi Dibatasi Alasan Kerumun dan Vaksin Kurang

-Kesehatan-192 views

SEMANGATKARYA.COM, Gowa – Tercatat sebanyak 50 orang warga Desa Panciro yang siap divaksin Covid-19 tahap pertama pada Rabu 7 Juli 2021 ini. Minimnya jumlah warga pemberian vaksinasi itu, selain alasan kerumun, juga jatah
vaksin merek sinovath yang diterima pihak Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM) Bajeng terbatas dari pemerintah.

Warga Desa Panciro yang datang sebelumnya tampak membludak di teras Kantor Desa Panciro sejak pagi yang jumlahnya mencapai 200 orang minta divaksin hari itu juga di Kantor Desa terpaksa harus pulang. Juli Arwati Kepala Pustu Panciro yang juga Bidan Desa tampil memberikan penjelasan kepada warga bahwa yang tidak tercover namanya dalam jatah 50 orang vaksinasi tahap pertama diharap bisa ke Kantor Camat Bajeng pada hari Jumat 8 Juli 2021. Karena hari itu ada pencanangan vaksin massal yang dihadiri bapak Bupati Gowa H Adnan Purichta Ikhsan.

“Setiap desa dan kelurahan di Bajeng hanya dapat jatah vaksin untuk 50 orang saja. Kalau ada warga Desa Panciro belum dapat giliran vaksin hari ini bisa datang pada hari Jumat lusa saat vaksinasi massal yang pencanganannya dilakukan bapak Bupati Gowa dengan proyeksi jatak vaksin untuk 500 orang se-Kecamatan Bajeng, “jelas dr Wahudi Kepala Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM) Bajeng didampingi Danramil 0141906 Bajeng Capt.CBH Edy Sudarsono pada kegiatan pemberian vaksinasi warga di Kantor Desa Panciro.

Wahyudi yang juga vaksinator dari PKM Bajeng mengatakan, warga yang belum mendapatkan layanan vaksinasi dari pihaknya akan ada tahap berikutnya. Hanya saja, katanya, kita belum tahu kapan jadwalnya. Itu juga tergantung kesiapan vaksin yang turun dari atas. “Jika vaksinnya sudah datang, barulah disampaikan kepada masyarakat akan segera dilakukan vaksinasi berikutnya. Itu pun juga warga yang mau divaksin dalam jumlah terbatas karena alasan kerumun dan protokol kesehatan, “tandas Wahyudi yang kerap disapa dokter Yudi.

Menjawan pertanyaan wartawan Lantiknalindonesia.com, Yudi mengatakan, batas umur warga yang diharus divaksin minimal umur 20 tahun hingga masuk usia lansia yakni 56 tahun. “Setelah warga divaksin
pasti terasa reaksinya dengan tanda tanda antara lain pusing, panas dan terasa lapar dan lain lain, tapi kami harapkan jangan dulu keras kerja beberapa ke depan karena suntikan vaksin masih berproses, ” ungkap Yudi.

Pada tempat sama, Danramil 0141906 Bajeng Capt.CBH Edy Sudarsono menambahkan, kini Kodim 1409 Gowa telah mengajukan permohonan vaksin melalui pihak Kodam XIV Wirabuana untuk diteruskan ke Direktur Rumah Sakit Umum Polamonia. “Kodim Gowa segera mendapatkan vaksinasi sebanyak 300 dos suntikan vaksin dalam waktu dekat ini. Vaksin sebanyak itu akan diteruskan ke setiap Danramil dan mudah mudahan Panciro dapat jatah vaksin ” jelas Edy Sudarsono seraya duduk menyaksikan warga yang sedang divaksin di ruang kerja Kades Panciro. **darwis jamal takdir**