SEMANGATKARYA.COM, Tana Toraja – Media Center Satgas Covid-19 Tana Toraja kembali mengumumkan 3 kasus baru (Pasien 89, 90 dan 91) terkonfirmasi positif Covid-19 di wilayah Kabupaten Tana Toraja, Sabtu, 19 September 2020.
Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 ini diumumkan langsung oleh Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Tana Toraja, Ir. Berthy Mangontan, M.Adm.KP bersama Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tana Toraja, dr. Ria Minolhta Tanggo didampingi Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Tana Toraja, dr. Mardaria Patioran.
Kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 2 kasus berdasarkan hasil pemeriksaan TCM yang diterima tanggal 18 September 2020 dari RSUD Lakipadada. Sedangkan 1 kasus berdasarkan hasil pemeriksaan Real Time Polymerase Chain Reaction (PCR) yang diterima tanggal 19 September 2020 dari Balai Besar Laboratorium Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan.
Dengan penambahan 3 kasus terkonfirmasi positif Covid-19 maka kasus positif Covid-19 di Tana Toraja bertambah menjadi 91 kasus dengan rincian data sebagai berikut :
- Kasus 89 ini adalah perempuan, umur 18 tahun, beralamat di Rapak Dalam, Loa Janan Ilir Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur. Domisili di Kecamatan Makale Utara, Kelurahan Tambunan. Pekerjaan Pelajar. Status anak Pasien 87. Tanggal 18 September 2020 ke RSUD Lakipadada untuk diambil swabnya dengan menggunakan metode pemeriksaan TCM. Hasil pemeriksaan swab diterima, Jumat, 18 September 2020 dan dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19.
- Kasus 90 ini adalah laki-laki, umur 38 tahun, beralamat di Kelurahan Bebo Kecamatan Sangalla’ Utara. Pekerjaan Karyawan Swasta. Selasa, 15 September 2020 Pasien 90 melakukan Rapid Test dan dinyatakan Reaktif. Tanggal 18 September 2020 ke RSUD Lakipadada untuk diambil swabnya dengan menggunakan metode pemeriksaan TCM. Hasil pemeriksaan swab diterima dan dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19.
- Kasus 91 ini adalah laki-laki, umur 34 tahun, beralamat di Lembang Kaduaja Kecamatan Gandangbatu Sillanan. Pekerjaan Karyawan Swasta. Rabu, 26 Agustus 2020 Pasien 91 melakukan Rapid Test dan dinyatakan Reaktif. Tanggal 14 dan 15 September 2020 ke RSUD Lakipadada untuk diambil swabnya dengan menggunakan metode pemeriksaan PCR. Hasil pemeriksaan swab diterima, Jumat, 18 September 2020 dan dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19.
Satgas Covid-19 Tana Toraja sedang melakukan langkah-langkah memutus mata rantai penyebaran Virus Corona di lingkungan masyarakat terutama yang telah kontak dengan pasien terkonfirmasi positif dengan melakukan tracing melibatkan Tim Surveilans.
Dari total kasus 91, Media Center Satgas Covid-19 Kabupaten Tana Toraja mencatat 1 pasien simptomatik (bergejala), 14 pasien asimptomatik (tidak bergejala), 4 pasien sembuh dari tanggal 18/9/2020, total 74 orang sembuh dan 2 orang meninggal dunia.
Pasien yang dinyatakan sembuh sebanyak 4 orang yaitu 2 orang dari Kecamatan Makale dan 2 orang dari Kecamatan Mengkendek.
Berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan, pencegahan dan pengendalian COVID-19, masyarakat yang melakukan aktifitas, baik perorangan, pelaku usaha dan pengelola wajib melaksanakan dan mematuhi protokol kesehatan dalam masa pemulihan dan transformasi ekonomi sekarang ini.
Jika membutuhkan informasi dan keluhan kesehatan hubungi Call Center IGD RS Lakipadada 08114201299, Dinas Kesehatan 085299885858, 085395224440, Media Center 081342737285, 081341740889 dan Pengaduan 085251327511.
Reporter: Arie Kasih
Sumber : Media Center Satgas Covid-19 Kabupaten Tana Toraja