WAJO — Puluhan warga Kecamatan Tanasitolo menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Wajo. Kedatangan warga yang mayoritas pemuda ini menyorot Proyek Sport Center di Kelurahan Baru Tancung, Kecamatan Tanasitolo, Kabupaten Wajo, Selasa (28 Mei 2024).
Unjuk rasa yang diwarnai aksi bakar ban di depan Kantor DPRD Wajo itu, pengunjuk rasa mendesak menghadirkan dinas terkait dan anggota DPRD Wajo dari Dapil Tanasitolo dan Majauleng.
Setelah bernegosiasi, warga akhirnya diterima oleh tim penerima aspirasi DPRD Wajo, Ir H Sudirman Mero, H Anwar MD, H Mustafah dan H Suriadi Bohari.
Di depan penerima aspirasi, Kordinator aksi, Rahmatullah, mengadukan sejumlah kejanggalan dan kekecewaan masyarakat Tanasitolo pada pembangunan Sport Center yang menelan anggaran cukup besar.
“Sport Center yang ada sekarang tidak layak untuk dipakai, karena di sana ada banyak batu pondasi, tumbuh rumput liar, bahkan ada kayu yang tadinya kecil sekarang sudah tumbuh besar, akibat kelalaian dari pihak kontraktor,” ungkapnya.
Padahal kata Saifullah, saat proses pembangunan dia dan warga sudah turun lokasi menyampaikan hal itu mengingat pembangunan Sport Center adalah bekas bangunan Pasar sehingga, banyak pondasi dan beton di lapangan, yang seharusnya lapangan ditimbun sebelum ditanami rumput.
“Kami juga sudah meminta mediasi ke Anggota Dewan supaya diperbaiki agar bisa berfungsi, Namun hasilnya nihil. Pihak kontraktor juga tidak menghiraukan. Jadinya, Sport Center sekarang dikerja asal-asalan,” sebutnya.
“Kami heran, dua kali penganggaran dengan anggaran 641 juta di tahun 2023, tapi hasilnya tidak bisa digunakan. Karena itu kami juga mempertanyakan ke Inspektorat, terkait hasil pemeriksaaannya beberapa waktu lalu,” tambah Saifullah.
Menanggapi aspirasi warga, Kepala Bidang Pemuda dan Olahraga Disporapar Wajo, Andi Hasninton menyampaikan, bahwa pada prinsipnya masalah tersebut sudah lama diketahui dan didiskusikan untuk mencari solusinya.
“Kami bertanggung jawab penuh atas permasalahan ini, termasuk kontraktornya,” tegasnya.
Terkait timbunan, Hasninton menjelaskan telah melihat RAB dan memang di RAB tidak ada pekerjaan timbunan. “Tapi kami akan menyampaikan masukan ini pada pimpinan ami untuk menfollow up aspirasi hari ini,” jelasnya.
Sementara Inspektorat pembantu wilayah IV Kabupaten Wajo, Andi Sahar, mengaku, telah turun melakukan pemeriksaan fisik dan keuangan hanya saja hasilnya belum bisa diekspose.
“Kami belum bisa memberikan kesimpulan karena masih melakukan hasil analis, setelah analisis terbit, Baru kita ekspos ke Disporpar terkait temuan kami. Insya Allah hari Senin,” katanya.
Menyikapi hal itu, Anggota DPRD Wajo, H Anwar MD, mengungkapkan, program pembangunan Sport Center jauh hari sudah muncul sejak 2021, tapi karena adanya pandemi corona angaran pemeliharaan di hapus. “Nanti di tahun 2023 baru disahkan anggarannya” jelas legislator Nasdem dari dapil Tanasitolo-Majauleng itu.
Sementara anggota DPRD yang juga dari Fraksi Nasdem, H Suriadi Bohari, sangat menyayankan hal ini, mengingat pembangunan yang diharapkan jauh dari ekspektasi. “Padahal ini sudah diinterpensi dengan anggaran besar. Dispora tolong diinterpensi ini apalagi tadi sudah menyampaikan akan bertanggung jawab penuh,” tegasnya.
Senada, anggota Fraksi Gerindra DPRD Wajo, H Mustafah, meminta agar inspektorat transparan dalam hasil pemeriksaannya dan hasil temuan itu juga diserahkan ke DPRD Wajo.
“Tolong periksa baik-baik, dan hasi pemeriksaan serahkan juga pada kamikami secepatnyasecepatnya, harus transparansi,” tegasnya.
Ketua penerima aspirasi, Ir H Sudirman Meru, menyampaikan apresiasi atas aspirasi warga Tanasitolo dan berjanji akan menindak lanjuti aspirasi tersebut. (Rilis Humas DPRD Wajo)