SANGATKARYA.COM, Kolaka Utara – Desa Lawata, adalah salah satu diantara desa yang membentang dari arah selatan ke utara serta berhadapan dengan Teluk Bone tepatnya pada bagian pesisir pantai wilayah Kabupaten Kolaka Utara. Kini desa tersebut ditantang dengan abrasi adalah suatu proses pengikisan pantai diakibatkan oleh gelombang atau arus laut.
Menurut Damayanti (2013), pengertian abrasi adalah pengikisan wilayah pantai atau daratan yang diakibatkan oleh aktivitas gelombang, arus laut, serta pasang surut air laut.
Pemadatan tanah yang terjadi pada saat terjadi aktivitas gelombang, arus laut, serta pasang surut air laut tersebut berakibat pada penurunan permukaan tanah dan tergenangnya permukaan tanah tersebut oleh air laut, akibatnya garis pantai mengalami perubahan
Dampak negatif yang diakibatkan oleh abrasi antara lain lebar pantai mengalami penyusutan akibatnya lahan pemukiman penduduk di sekitar pantai menyempit, rusaknya hutan bakau di sepanjang pantai akibat hantaman ombak yang terjadi karena angin kencang, serta menghilangnya habitat ikan-ikan yang seringkali menggunakan hutan bakau sebagai tempat bertemu komunalnya.
Selain itu, abrasi juga akan mengancam kelestarian ekosistem pantai serta dapat menjadi bahaya besar bagi kelangsungan hidup dan kesehatan penduduk yang tinggal di sekitar pantai.
Hal senada disampaikan juga oleh Kepala Desa Lawata Kecamatan Pakue Utara Kabupaten Kolaka Utara, Arham, Kades Lawata yang ditemui wartawan media SK di ruang kerjanya Ahad (29/12/ 2021). Lebih lanjut Arham mengatakan, bahwa masalah abrasi ini telah ada jauh sebelum dirinya menjabat sebagai kepala desa. Dan sampai saat ini belum ada solusi optimal terhadap permasalahan tersebut.
Saat ini abrasi yang dialami oleh Desa Lawata sudah cukup parah dan mengancam fasilitas negara seperti jalan Raya Poros Pakue, Lawata dan Batuputih. Tidak tanggung-tanggung panjangnya sudah mencapai 3 kilometer yang dimulai dari Dusun I hingga Dusun IV Desa Lawata.
Beberapa dampak dirasakan masyarakat Desa Lawata sendiri seperti bencana alam angin kencang yang menerpa sejumlah rumah warga pada 7 Desember lalu yang dimulai pada pukul 15.00 WITA. Kondisi ini membuat warga yang berdomisili di pesisir pantai tersebut khawatir akan mendapat bencana susulan pada kemudian hari bila hal ini tidak segera mendapat penanganan yang serius dari pemerintah daerah maupun pusat
Terhadap permasalahan tersebut, Arham mengaku, belum terciptanya solusi yang optimal dan tepat terhadap penanganan masalah abrasi di Desa Lawata, kini warga menanti perhatian dari pihak pemerintah.
Arham menuturkan Desa Lawata adalah termasuk salah satu desa yang masuk kategori Desa Bencana, selayaknya mendapatkan perhatian lebih baik dari Pemerintah Daerah Maupun Pusat.
Dalam hal ini ia sudah pernah mengkoordinasikan masalah abrasi kepada Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, H. Jumardin. Jawab yang diterima , ia disarankan untuk membuat proposal ke Kementrian Desa di Pusat dengan tembusan – tembusan yang berhubungan dengan masalah tersebut.
“Satu hal yang mengganjal di hati kami ialah adanya desa lain yang seharusnya tidak masuk prioritas mendapatkan anggaran lebih, namun malah mendapatkan anggaran lebih dibandingkan desa – desa yang seharusnya menjadi skala prioritas untuk diperhatikan pembangunannya, Desa Lawata Misalnya” ungkap Arham.
Adapun impian dan programnya untuk Desa Lawata di 2022 adalah menyulap pantai Desa menjadi Desa Pariwisata. Dengan membuat Kuliner Pantai Desa Lawata dengan keindahan laut dan pantai Desa Lawata. Hal itu diharapkan nantinya dapat meningkatkan ekonomi masyarakat terutama yang berprofesi dan tinggal di dekat pantai serta mampu menciptakan PAD bagi Desa Lawata sendiri.
Hal ini juga akan dapat terwujud, seiring jika masalah abrasi yang telah bertahun tahun menjadi pembahasan yang tak kunjung usai, diharapkan akan terealisasi di tahun 2022 ini. **irwansyahputra**