Semangat-karya.com, Torut – Personil Polsek Rantepao yang dipimpin oleh Bripka Leo Timang, Anggota Satpol PP Toraja Utara bersama dengan Masyarakat mengamankan pemuda yang melakukan pencurian di Salon Mordal Bolu, Kecamatan Tallunglipu, Toraja Utara, kamis (05/09/2019) sekitar pukul 11.30 Wita.
Menurut Korban saudari Okke alias Mama Winda, sekitar pukul 10.00 Wita, korban masuk ke dalam Salon Mordal mewarnai rambut, sementara tas korban berwarna merah bergaris hitam diletakkan diatas meja, tidak lama kemudian korban mendengar suara teriakan “pencuri – pencuri” dari luar salon.
Pada saat itu Korban mencari tasnya namun sudah tidak ada diatas meja (hilang). kemudian Korban keluar dari salon dan melihat masyarakat mengejar seorang pemuda, tidak lama kemudian Personil Polsek Rantepao bersama dengan Anggota Satpol PP mengamankan pemuda tersebut ke Polsek Rantepao untuk dilakukan pemeriksaan.
Adapun barang milik korban yang dicuri oleh pelaku yaitu sebuah tas berwarna merah bergaris hitam yang berisikan 2 buah Hp merek Samsung Galaxy berwarna hitam dan uang tunai sebanyak Rp 1.270.000,-
Akibat pencurian tersebut, korban mengalami kerugian sebanyak Rp 6.270.000,-
Pelaku Pencurian berinisial N (17) yang beralamat di Battang Km 23 Palopo, mengakui melakukan pencurian untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Keterangan Kapolsek Rantepao, Kompol Marthen Buttu, pelaku diamankan di Polsek Rantepao guna proses selanjutnya.
Sumber : Hms Polres Tator
Editor : Arie KS/Wawan
Komentar