oleh

SPKT Polsek Rantepao Terima Laporan Pengaduan Dari Kepala Kantor Kehutanan Toraja Utara Perihal Kejadian Pengrusakan

-Hukrim-208 views

SEMANGAT-KARYA.COM, TORUT – Pelayanan SPKT Polsek Rantepao Polres Tana Toraja menerima laporan pengaduan dari pelapor Gazali D. Ichsan atas perihal terjadinya pengrusakan di kantor Kehutanan Kabupaten Toraja Utara yang beralamat di Kelurahan Rantepasele, Kecamatan Rantepao Toraja Utara, Selasa (17/09/2019).

Gazali D. Ichsan yang merupakan kepala kantor Kehutanan Kabupaten Toraja Utara melaporkan bahwa perabotan yang ada didalam kantor Kehutanan Toraja Utara dirusak oleh oknum inisial BR (48) pekerjaan ASN alamat Sa’dan Malimbong Toraja Utara.

Laporan pengaduan Gazali D. Ichsan tertuang dalam laporan pengaduan Nomor : B /190/IX/2019/SPKT/Sek.Rantepao tanggal 17 September 2019.

Menurut laporan pengaduan, adapun perabotan yang dirusak oleh BR adalah gelas sebanyak 2 (dua) buah, kursi plastik 2 (dua) buah dan colokan listrik yang menempel di dinding.

Saksi yang disebutkan dalam laporan pengaduan adalah Gerson Panggua (personil Polhut /PNS) dan Novi Kadang S. Hut (personil Polhut Non PNS).

Kasi Humas Bripka Sadrak saat dikonfirmasi menyebutkan, saat ditanyakan latar belakang dari kejadian pengrusakan itu, pelapor Gazali D. Ichsan juga tidak mengetahui sebab musababnya mengapa BR melakukan pengrusakan.

“Nanti ditanyakan pak ke yang bersangkutan mengapa demikian, karena saya tidak tahu apa alasannya sdr.BR merusak perabotan di dalam kantor Kehutanan,” Kata Sadrak mengutip keterangan dari Gazali D. Ichsan.

Sementara itu Kapolsek Rantepao Kompol Marthen Buttu mengatakan, setiap laporan pengaduan yang diterima oleh SPKT akan ditindak lanjuti, dan terkait laporan pengaduan dari Pelapor Gazali D. Ichsan akan ditindak lanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku, rencananya pihaknya akan segera memanggil terduga pelaku BR ke Polsek Rantepao untuk dimintai keterangannya atas peristiwa yang dilaporkan oleh Gazali D. Ichsan.(Hms Polres Tator)

Editor : arie ks/wawan

Komentar