SEMANGAT-KARYA.COM, Tator – Narkoba (Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif berbahaya lainnya) adalah bahan/zat yang jika dimasukan dalam tubuh manusia, baik secara oral/diminum, dihirup, maupun disuntikan, dapat mengubah pikiran, suasana hati atau perasaan, dan perilaku seseorang. Narkoba dapat menimbulkan ketergantungan (adiksi) fisik dan psikologis.
Akibatnya, generasi harapan bangsa yang tangguh dan cerdas hanya akan tinggal kenangan. Sasaran dari penyebaran narkoba ini adalah kaum muda atau remaja, dan jika di rata-ratakan, usia sasaran narkoba ini adalah usia pelajar, yaitu berkisar umur 11 sampai 24 tahun.
Hal tersebut mengindikasikan bahwa bahaya narkoba sewaktu-waktu dapat mengincar anak didik kapan saja.
Sebagai anggota Polri Pengayom Masyarakat yang peduli pada bahaya narkoba yang setiap saat mengincar atau mengancam generasi muda diwilayah hukumnya, Kapolsek Bonggakaradeng Polres Tator Iptu Welem Panggeso bersama Ketua Ranting Bonggakaradeng melaksanakan Penyuluhan di SMP Negeri 4 Bonggakaradeng, Selasa (01/10/2019).
Kegiatan penyuluhan yang dilaksanakan sekitar pukul 10.00 wita, Iptu Wellem Panggeso mengedukasi siswa siswi dengan penyuluhan tentang Dampak Negatif Penyalahgunaan Narkoba.
“Maksud dan tujuan dari kegiatan Penyuluhan Narkoba ini adalah untuk memperkenalkan lebih dini kepada anak didik sekaligus memudahkan mereka dalam memahami apa itu narkoba, bahayanya menggunakan narkoba, ancaman hukuman pidana bagi pengguna narkoba,” ujar Wellem Panggeso.
Edukasi etika berlalu lintas yang baik tak lupa diperkenalkan secara dini kepada siswa siswi.
“Meskipun materinya tidak secara menyeluruh, namun setidaknya pengenalan penggunaan helm dan bahaya lalai dalam berkendara dapat tersimpan di memori anak didik kita,” tutup Wellem Panggeso dengan Optimis. (Hms Polres Tator)
Reporter : Arie Kasih
Komentar