oleh

Pemkab Toraja Utara Dan Tana Toraja Tentukan Tapal Batas di Se’ke Bontongan

-Hukrim-322 views

SEMANGATKARYA.CO, Torut – Pemerintah Kabupaten Toraja Utara dan Tana Toraja menentukan tapal batas daerah khususnya di Segmen Dusun Se’ke Bontongan, Lembang Tombang Langda, Kecamatan Sopai, Senin, 14 Oktober 2019.

Dalam pertemuan ini, Pemkab Toraja Utara dipimpin langsung oleh Bupati Torut, Dr Kalatiku Paembonan M.Si didampingi Wakil Bupati, Yosia Rinto Kadang ST dan Pemkab Tana Toraja diwakili oleh Kabag Pemerintahan Setda, Simbong Ranteallo.

Sosialisasi batas daerah Administrasi di kedua kabupaten ini, disaksikan oleh Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi Sulsel, Drs M.H.B Ambarala SH MH dan Topografi Kodam XIV Hasanudin, Kapten Ctp Anang Arifin.

Dalam arahannya, Kabiro Pemerintahan Setda Prov. Sulsel, Ambarala menuturkan, pertemuan hari ini merupakan penegasan kepada kedua Kabupaten, yaitu Toraja Utara dan Tana Toraja bahwa didalam penentuan batas daerah Administrasi berdasarkan pedoman SK Gubernur nomor : 762/VIII/1998 dinyatakan sah dan berlaku sehingga kedua pemerintah harus tegas mempedomani SK tersebut. Dengan demikian, langkah selanjutnya yang wajib dilaksanakan kedua Kabupaten adalah mensosialisasikan kepada masyarakat setempat.

Topografi Kodam XIV Hasanudin, Kapten Ctp Anang Arifin didalam kegiatan ini menjelaskan dan menunjukkan Peta kepada masyarakat yang hadir tentang penetapan tapal batas wilayah kedua Kabupaten tersebut, serta menegaskan bahwa dusun Se’ke Bontongan masuk didalam wilayah Lembang Tombang Langda, Kecamatan Sopai, Kabupaten Toraja Utara.

“Kami Pemda Torut akan mempedomani SK Gubernur dan melalui kesempatan kali ini, saya menugaskan kepada Camat dan Kepala Lembang agar konsisten didalam melayani masyarakat khususnya di daerah-daerah perbatasan, sehingga kehadiran dan pelayanan pemerintah dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Toraja Utara,” ungkap Bupati Torut, Kalatiku Paembonan dalam sambutannya.

Setelah Sosialisasi penetapan Tapal Batas, dilaksanakan berita acara kesepakatan bersama yang ditandatangani oleh Bupati Toraja Utara, Kabag Pemerintahan Setda Tana Toraja, Kabiro Pemerintahan Prov. Sulsel dan Topografi Kodam XIV Hasanuddin Makassar.

Turut pula Gabungan personil Polres Tana Toraja, Polsek Makale, Polsek Sopai, serta Satpol PP Toraja Utara yang melaksanakan pengamanan selama kegiatan berlangsung.

Tampak pula dalam kegiatan ini dihadiri oleh Kajari Tana Toraja, Jajaran Pemda Torut, Tokoh masyarakat, Tokoh pemuda, dan masyarakat setempat. (Diskominfo Torut)

Reporter: Arie Kasih

Komentar