oleh

Polres Toraja Utara Warning Pangkalan LPG 3 Kg Tak Berizin

-Polri-32 views

SEMANGATKARYA.COM, Toraja Utara – Unit Tipidter Polres Toraja Utara makin perketat pengawasan harga dan penyaluran hingga penjualan LPG 3 Kg di Kabupaten Toraja Utara, Kamis (29/1/2026).

Hal itu disampaikan Kanit Tipidter Polres Toraja Utara, Iptu Heri Yanto saat dikonfirmasi via WhatsApp terkait persoalan LPG 3 Kg yang dikeluhkan masyarakat.

Iptu Heri yanto menegaskan jika pihak Kepolisian Polres Toraja Utara tidak akan berikan ruang bagi pihak penyalur baik Agen maupun Pangkalan LPG 3 Kg yang sengaja mainkan harga dan membuat kondisi kelangkaan gas LPG 3 Kg di Toraja Utara.

Saat dikonfirmasi terkait Pangkalan LPG 3 Kg yang tidak memiliki izin usaha, Iptu Heri yanto menegaskan jika itu bukan pangkalan.

“Iya, untuk itu kami masih menunggu data resmi pangkalan dari Agen LPG Torut sambil kami jalan patroli. Bukan Pangkalan itu karena untuk menjadi Pangkalan harusnya memiliki NIB,” sebut Iptu Heri Yanto.

Sementara untuk kios atau toko yang bukan sebagai pangkalan LPG 3 Kg yang ditemukan menjual hingga harganya di atas HET, Iptu Heri Yanto kembali menegaskan dan memastikan bakal ditindak.

“Tentunya kami tindak jika kami temukan,” tegas Iptu Heri yanto.

Selain itu sebut Iptu Heri yanto, bagi pangkalan resmi berdasarkan data dari setiap Agennya jika ditemukan tidak memiliki izin usaha atau NIB, maka pihak Polres Toraja Utara tidak segan-segan akan lakukan penindakan sesuai aturan.

Kemudian bagi pangkalan resmi yang tidak memasang papan bicara yang dilengkapi HET (Harga Eceran Tertinggi) sebagaimana kewajibannya yang telah ?diatur, Iptu Heri yanto menyerahkan ke setiap Agen untuk menegur sebagai bentuk pengawasan.(*)