SEMANGATKARYA.CO, Tator – Kanit Patroli Aiptu Pither P Bersama Ka SPK Aiptu Matheus Sesa, Kanit Provos Sek Salupputi Bripka Hamri, Bhabinkamtibmas Bripka Ferdinan dan Bripka Remska serta Tim Polres Tana Toraja mendatangi TKP Kebakaran 1 unit Rumah milik Paulus Ramba (50) di Dusun Bia, Lembang Topao Kecamatan Rembon, Tana Toraja, Selasa (10/12/2019) sekitar pukul 08.30 Wita.
Menurut keterangan saksi, Yohanis Tulak (47) melihat atap rumah mulai terbakar, saksi lainnya Matius Sampililing (46) menghubungi pemadam kebakaran setelah melihat rumah terbakar.
Api membakar rumah hanya dalam hitungan sekitar 7 hingga 10 menit menghanguskan rumah dan se isi rumah.
Mobil Damkar tiba di TKP sekitar pukul 02.00 wita sebanyak 3 unit, dan berhasil memadamkan api sehingga tidak menjalar ke Rumah tetangga.
Korban mengalami luka bakar di muka dan bahu sehingga dibawa ke puskesmas Batusura. Dalam peristiwa tersebut mengalami kerugian ditaksir sekitar Rp 500 Juta.
Dugaan sementara Api tersebut berasal dari arus Listrik di atap Rumah.
Tim Inafis Polres Tator mengamankan Status Quo dan mencari Bukti Penyebab terjadinya kebakaran.
Sumber: Humas Polres Tator
Editor: wawan/arie
Komentar