oleh

Tidak Memperhatikan Protokol Keselamatan, Polisi Bubarkan Aktivitas Jual-Beli di Pangala’

-Hukrim-210 views

SEMANGATKARYA.CO, Kapolsek Rindingallo Polres Toraja Utara IPTU Arsenius L bersama Camat Rindingallo Soleman Tarrukbua’, S.Pd. dan Aparat Kelurahan Pangala’ menghentikan aktifitas jual-beli hari pasaran Pangala’ di Kelurahan Pangala’ Kecamatan Rindingallo, Toraja Utara, Kamis (14/5/2020).

Sebelumnya Camat Rindingallo dan Kapolsek Rindingallo bergantian menyampaikan imbauan kepada para Pedagang maupun Masyarakat yang datang untuk segera menghentikan aktifitas jual-beli dan kembali ke rumah mengingat di tempat tersebut banyak yang tidak memperhatikan Protokol Keselamatan dalam pencegahan penyebaran virus Covid-19.

Selain itu, pada umumnya para Pedagang berasal dari luar daerah yang berjualan secara berkeliling mengikuti hari pasaran pada tiap Kecamatan di wilayah Kabupaten Toraja Utara.

Kapolsek rindingallo, IPTU Arsenius L mengatakan pembubaran dilakukan karena banyak pedagang maupun pengunjung yang tidak memperhatikan Protokol Keselamatan pencegahan penyebaran virus Covid-19.

Saat tiba di Pasar Pangala’, tambah Kapolsek, terlihat secara langsung para penjual maupun pengunjung banyak yang tidak menggunakan masker, tidak menjaga jarak fisik, serta tidak menjaga kebersihan diri yang dapat memungkinkan terjadinya Penyebaran virus Covid-19.

“Polisi bersama Pihak Pemerintah akan menghentikan aktifitas jual-beli apabila para Pedagang ataupun Pembeli kembali tidak memperhatikan dan menerapkan Protokol Keselamatan dalam pencegahan penyebaran virus Covid-19,” tutup Iptu Arsenius.

Sumber: Humas Polres Toraja Utara

Editor: w2n/ar

Komentar