SEMANGATKARYA.CO, Toraja Utara – Polres Toraja Utara (Torut) menggelar Press Release pengungkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu hasil tangkapan Satnarkoba Polres Torut, Selasa (19/5/2020) di lobi Mapolres Torut.
Dipimpin langsung oleh Kapolres Toraja Utara AKBP Yudha Wirajati Kusuma S.IK, M.H didampingi oleh Kasat Narkoba Polres Torut IPTU Aswan Afandi,S.H, Kasubag Humas IPDA Agus Martopo, Kasat Sabhara AKP Daryatmo SE.
Dihadapan sejumlah awak media, Kapolres Toraja Utara AKBP Yudha dalam keterangannya mengatakan, Pelaku narkoba yang berhasil ditangkap yakni JB alias PK (40) merupakan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dari tangan pelaku ditemukan dua saset plastik bening yang berisikan butiran kristal bening Sabu-sabu. Empat buah pipet warnah putih yang digunakan sebagai sendok sabu-sabu. Satu buah pireks kaca bekas pakai.
“Selain itu ada dua buah korek api yang sudah lepas penutup kepalanya, serta satu unit HP merek Oppo warna hitam,” tambah AKBP Yudha.
Pelaku tersebut kini dibawa kembali ke ruangan Satnarkoba Polres Toraja Utara dengan dikawal oleh personel Sabhara Polres Toraja Utara. Pelaku mendekam di balik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sumber: Humas Polres Toraja Utara
Editor: w2n/ar
Komentar