oleh

Kapolsek Sanggalangi Turun Tangan Lakukan Mediasi Kasus Penganiayaan

-Hukrim-203 views

SEMANGATKARYA.CO, Toraja Utara – Karena adanya kesalahpahaman hingga terjadinya Tindak Pidana Penganiayaan, Kapolsek Sanggalangi IPTU Ketut Aliasa didampingi BRIPKA Ferdi K dan BRIPKA Markus Noti turun tangan lakukan mediasai di Mako Polsek Sanggalangi, Rabu (3/5/2020).

Adapun Tindak Pidana Penganiayaan tersebut terjadi pada Minggu 31 Mei 2020 sekira pukul 12.30 Wita di Dusun Se’pon Pandanan Lembang Rindingkila, Kecamatan Buntao, Toraja Utara, antara Lukas Tando dengan Paulus Papayungan berdasarkan LPB/10/V/2020/SPKT/Sek. Sanggalangi,31-05-2020.

Setelah kedua belah pihak dipertemukan dan dilakukan mediasi oleh Kapolsek Sanggalangi, kedua belah pihak pun sepakat menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan dan saling memaafkan mengingat diantara kedua belah pihak masih ada hubungan keluarga.

Kapolsek Sanggalangi IPTU Ketut Aliasa menjelaskan, jalan mediasi dilakukan setelah adanya itikad baik dari kedua belah pihak, juga guna meredam terjadinya permasalahan baru dikalangan keluarga berhubung antara kedua belah pihak masih ada ikatan kekeluargaan.

Adapun kedua belah pihak sepakat damai atas dasar keputusan kedua belah pihak tanpa ada unsur paksaan atau intimidasi dari pihak manapun melainkan atas dasar kesadaran kedua belah pihak. tutup Kapolsek

Reporter: Arie Kasih
Sumber: Humas Polres Toraja Utara

Komentar