oleh

Pemkab Toraja Utara Lewat DPML, Gelar Rakor Supervisi Pengelolaan DD Tahun 2020

-Desaku-283 views

SEMANGATKARYA.COM, Toraja Utara – Pemerintah Kabupaten Toraja Utara melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Lembang (DPML) menggelar rapat koordinasi Supervisi pengelolaan Dana Desa tahun anggaran 2020.

Rapat koordinasi dibuka oleh Kepala DPML Toraja Utara Ritha Rasinan didampingi Camat Rantepao serta Sekretaris DPML, menghadirkan narasumber Kepala kejaksaan negeri Tana Toraja (Kajari) Jefri P. Makapedua, dihadiri puluhan kepala lembang se Toraja Utara dengan menerapkan protokol kesehatan, Rabu (9/9/2020) di kantor Camat Rantepao.

Pantauan semangatkarya.com, sejumlah kepala lembang diberi kesempatan mengajukan pertanyaan terkait penggunaan Dana Desa di masa pandemi sejak Maret 2020.

“Saya menyampaikan agar melakukan koordinasi bersama inspektorat agar turun membantu lembang dalam memperbaiki penggunaan anggaran dana lembang di masa covid dan juga memberikan syarat pendapat masukan agar dana lembang ini tidak disalahgunakan,” ucap Kajari Tana Toraja.

Sementara itu, Ritha berharap dari kegiatan yang telah dilaksanakan ke 3 kalinya semoga kedepannya tak ada lagi masalah, sebab menurutnya banyak yang menyorot dalam hal penggunaan Dana Desa di masa covid-19.

“Untuk BLT sudah diatur dana Covid, cuma yang bermasalah adalah cara pertanggungjawabannya. Berdasarkan fakta di lapangan seperti masker yang di awal harganya tidak sesuai standar, itulah yang kami konsultasikan cara pertanggungjawabannya sehingga ini bisa disingkronkan dengan aturan hukum yang berlaku. Dana covid yang digunakan untuk kegiatan lain, itu semua harus dimusyawarahkan di lembang sesuai aturan,” pungkas Ritha.

Reporter: Arie Kasih