SEMANGATKARYA.COM, Gowa – Mulai September ini, pasangan suami istri yang baru saja nikah di wilayah kerja Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, selain mendapatkan buku nikah juga sekaligus menerima kartu nikah.
Demikian diungkapkan Kepala KUA Somba Opu, Drs H Akbar Samad kepada media ini beberapa hari lalu Akbar Samad, menyebutkan ada dua KUA di Gowa yakni Somba Opu dan Pallangga mendapatkan fasilitas dari Kementerian Agama RI berupa mesin cetak khusus kartu nikah. “Sekarang sudah ada mesin cetak, jadi tinggal menunggu blangko kartu nilah yang siap didrop dari Kemenag Gowa ke KUA Somba Opu dan tahun ini kami mendapat kurang lebih 1000 lembar kartu nikah,” ujar Akbar Samad di ruang kerjanya.
Akbar Samad menjelaskan, nanti calon pengantin tak perlu lagi ke bank menyetor biaya nikah, cukup saja bawah ATM miliknya karena di Kantor KUA Somba Opu telah memiliki mesin ATM mini yang disebut ECD untuk melakukan penyetoran biaya nikah secara non tunai.
“Si calon pengantin cukup saja menggesek ATM-nya ke mesin tersebut berarti sudah.dianggap selesai membayar biaya nikah,” ujar mantan Kepala KUA Bajeng ini.
Tidak hanya itu, lanjut Akbar Samad, saat calon pengantin menyetor biaya nikah sebesar Rp 600 ribu di Kantor KUA Somba Opu lebih dulu menerima Billing sebagai kelengkapan administrasi bahwa pasangan calon pengantin telah memenuhi syarat untuk didaftar sebagai peserta kemudian diproses melalui SiMKA. red