SEMANGATKARYA.COM, Toraja Utara – Pilkada Kabupaten Toraja Utara, yang akan digelar secara serentak 9 desember 2020, mendorong Badan Pengawas Pemilu Toraja Utara untuk memantau netralisasi Aparatur Sipil Negara. Salah satunya dengan menggelar Sosialisasi netralisasi ASN di lingkup Pemkab Torut yang selenggarakan di salah satu hotel di Toraja utara, Senin (28/9/2020).
Ketua Bawaslu Toraja Utara Andarias Duma yang membuka acata tersebut menyampaikan, bahwa tujuan sosialisasi untuk memberikan edukasi kepada ASN dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Toraja Utara agar menjaga netralisasi saat pilkada.
Andarias Duma menambahkan, melalui sosialisasi, netralitas ASN dapat meminimalisasi pelanggaran dan kecurangan sehingga dapat menghasilkan pilkada yang aman, damai dan sejuk.
Agar tujuan tepat sasaran, pihak bawaslu menghadirkan narasumber, Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan Drs. H. Laode Arumahi MH. Dan Pjs Bupati Toraja Utara Amson Padolo S.Sos.Msi.
Pjs Bupati Toraja Utara Amson Padolo yang membuka acara tersebut dalam sambutannya menegaskan, bahwa sosialisasi yang digelar oleh bawaslu patut diapresiasi sebagai upaya preventif mencegah ASN untuk terlibat dalam kegiatan politik praktis.
Apalagi, pemerintah telah mengeluarkan sejumlah Peraturan Perundang-Undangan untuk menjaga netralisasi ASN sebagaimana diamanahkan UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
Amson juga menegaskan, salah satu poin penting dari penjabaran UU No. 5 Tahun 2014 mengamanatkan agar ASN menjadi abdi negara yang profesional, berintegrasi, independen serta bebas dari intervensi politik.
Selanjutnya, ia berharap kepada peserta yang mengikuti sosialisasi semakin menguatkan komitmen, dan tanggung jawab moral seluruh ASN Pemkab Torut untuk benar-benar secara sadar menegakkan netralisasi guna mendukung kondusifitas dan suksesnya pelaksanaan pilkada serentak tahun 2020.
Acara sosialisasi juga diisi dengan diskusi serta tanya jawab bagi para peserta yang hadir dan diakhiri dengan Penandatangan Komitmen bersama dan Deklarasi Netralitas ASN yang dipimpin oleh Asisten ketua bawaslu toraja utara. (**)