SEMANGATKARYA.COM, Toraja Utara – Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Toraja Utara kembali mengumumkan penambahan satu (1) warga terkonfirmasi positif Covid-19 per tanggal 16 Oktober 2020.
Satu warga tersebut diidentifikasi sebagai Pasien ke 35 yang terdata oleh Dinas Kesehatan melalui GTPP Covid-19 Pemkab Toraja Utara.
Pasien ke 35 ini berjenis Kelamin Laki-laki, umur 69 tahun, Domisili Kelurahan Penanian, Rantepao.
“Tidak ada Riwayat perjalanan dan ada kontak dengan pelintas dari Makassar. Kontak erat sementara dalam proses penelusuran dan pelacakan oleh Dinkes dan Puskesmas setempat,” ungkap Jubir GTPP Covid-19 Toraja Utara, Anugerah Yaya Rundupadang dalam press release.
Hasil Swab Test PCR Pasien 35 diterima dari RSUD Lakipadada yang menyatakan positif Covid-19.
“Pasien saat ini menjalani perawatan di rumah sakit,” lanjut Yaya sapaan akrabnya.
Dengan penambahan satu kasus ini, warga terkonfirmasi positif di Toraja Utara berjumlah 35 kasus (pasien) dengan rincian sebagai berikut:
Sembuh 29 orang, Rawat 1 Orang, Isolasi Mandiri 3 orang dan Meninggal Dunia 2 orang.
Pemkab Toraja Utara terus mengimbau kepada masyarakat bersama memutus mata rantai penyebaran virus Corona yaitu disiplin mengikuti protokol kesehatan dengan cara membatasi aktivitas ke luar rumah, memakai masker saat keluar rumah dengan cara benar dan tidak berkerumun.
Selalu mencuci tangan menggunakan sabun, menjaga jarak (physical distancing), meningkatkan imun tubuh dengan berolahraga serta mengkonsumsi vitamin dan makanan bergizi.(**)
Reporter: Arie Kasih






