SEMANGATKARYA.CO, Tana Toraja — Petugas gabungan yang terdiri dari Polri 4 orang, TNI 2 orang, Satpol PP 6 orang, relawan kesehatan 4 orang, ketahanan pangan 3 orang, relawan dari masyarakat setempat 2 orang, tepatnya di Rantelemo perbatasan Toraja Utara dengan Tana Toraja dilaksanakan pengaturan, pengamanan dan penyemprotan serta cek suhu badan ( screening ) dengan tujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Corona, Minggu (31/5/2020).
Pada kegiatan ini, petugas jaga sekat covid 19, tak henti-hentinya memberikan arahan dan imbauan kepada pengendara maupun penumpang agar menggunakan masker apabila keluar rumah serta tak keluar rumah jika tak penting.
Selain itu, petugas jaga melakukan proses penghentian setiap pengendara beserta penumpang dengan tujuan untuk dilakukan pemeriksaan wajib suhu badan (screening) di pos tenaga medis yang tersedia.
Sehubungan dengan adanya surat edaran Bupati Tana Toraja yang baru saja diterbitkan, aparat gabungan mengimbau kepada setiap orang yang akan melintas agar senantiasa membawa KTP, yang kemudian dilanjutkan dengan mengarahkan setiap orang untuk membaca dan mendokumentasikan surat edaran Bupati Tana Toraja, diharapkan agar surat edaran tersebut dapat di sampaikan kepada keluarga dan kerabat masing-masing.(*)
Reporter: Arie Kasih
Sumber: Humas Polres Tana Toraja
Komentar