oleh

BLT-DD Tahap Pertama dan Kedua di Desa Lelewawo Diserahkan Secara Simbolis

-Desaku-213 views

SEMANGATKARYA.CO, LASUSUA Kolaka Utara – Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa di Desa Lelewawo Kecamatan Batu Putih Kabupaten Kolaka Utara berjalan sesuai yang diharapkan. Camat Batuputih melakukan penyerahan secara Simbolis Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) kepada 99 Kepala Keluarga (KK) pertanggal 22 mei 2020.

Acara penyerahan tersebut dilakukan di Kantor Desa Lelewawo dengan dipimpin langsung Kepala Desa Lelewawo Rusmiana Surukan. Camat Batu Putih juga hadir dan mendampingi kades lelewawo. Turut hadir dalam acara tersebut Babinsa, Bhabinkantikmas, Aparat Desa, Pendamping Desa, BPD, Tokoh Masyarakat dan penerima BLT-DD terdampak Covid-19.

Dalam Kesempatan tersebut Camat Batu putih Kolaka Utara menyampaikan himbauan pemerintah terkait pandemi covid 19 dan petunjuk Teknis penerima BLT-DD di awal acara, “warga yang berhak menerima bantuan tentunya masuk pada kategori miskin atau kurang mampu, dan berdampak pandemi COVID 19 ini, karena pada intinya bahwa bantuan tunai dari Pemerintah ini tidak boleh doble, kecuali bantuan sosial dari swasta atau golongan,” jelas camat Batu putih yang ditirukan Kades Lelewawo kepada SK.

Sementara itu Rusmiana juga menyerukan kepada warga desa lelewawo yang sempat hadir pada penyerahan bantuan tersebut bahwa, dengan terselenggaranya bantuan BLT-DD sebanyak 99 KK, dan BST KEMENSOS 13 KK serta BPNT/ PKH 180 KK juga seluruh bantuan pemerintah pusat, Kabupaten dan bantuan dari pihak tertentu baik tunai maupun non tunai dapat dimanfaatkan dengan sebaik baiknya.

“Diharapkan kepada segenap lapisan masyarakat desa lelewawo agar memanfaatkan dengan baik bantuan ini, dengan adanya BLT ini diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat yang terdampak covid 19,” uangkap Rusmiana.

Lebih lanjut Kades Rusmiana Surukan menyampaikan kepada warga desa lelewawo bahwa dengan adanya bantuan ini, sebaiknya di pergunakan semaksimal mungkin dan patut di syukuri, walaupun tidak banyak, katanya. “Apabila masih ada masyarakat yang layak menerima BLT – DD, namun belum terdaftar kiranya dapat berhubungan dengan Kepala Dusun yang diberi wewenang melakukan pendataan, atau langsung ke kantor desa Lelewawo,” sebut Rusmiana Surukan.

Penulis : Ilham Pabi.
Editor: Wawan Heryawan

Komentar