SEMANGATKARYA COM, Kolaka Utara Bupati Kolaka Utara Drs.H. Nurrahman Umar, S.H.,M.H dan Wakil Bupati Kolaka Utara, H.ABBAS, S.E. beserta rombongan, menghadiri Pendistribusian Zakat Profesi/Maal ASN ruang lingkup Kabupaten Kolaka Utara yang dikemas dalam Program Santunan Fakir Miskin padai Selasa (19/5) di Masjid Raya Desa Ujung Tobaku Kecamatan Katoi Kabupaten Kolaka Utara.
Kegiatan yang dikoordinir oleh Badan Amil Zakat Nasional ( BAZNAS ) Kabupaten Kolaka Utara itu, juga dihadiri sejumlah pihak terlkait antara lain Kabag Kesra Sekretariat Pemkab Kolut Ahmad Sanusi, S.Ag.,M.Si, Plt. Kepala Kemenag Kabupaten Kolut, Drs.H.Baharuddin,M.Si, Ketua BAZNAS Kolut, Drs.H.Mustamin.D bersama Wakil Ketua I BAZNAS Kolut , Nirwan Masyhud, S.Ag. M.Pd, Wakil Ketua II BAZNAS Kolut H. Muh. Yusuf Nur, S.Pd.I, beserta jajaran pengurus BAZNAS Kolut serta Camat Katoi, Rusdin, S.Sos, MM dan beberapa Kepala OPD lingkup Pemkab Kolaka Utara. Termasuk juga hadir para mustahik (penerima zakat) yang umumnya warga miskin dari utusan setiap desa se-Kecamatan Katoi, Kolaka Utara.
“Alhamdulillah pada tahun 2022 ini pembagian Zakat Profesi atau Zakat Mall Kabupaten Kolut didistribusikan untuk 35 orang per desa, dimana di tahun lalu hanya berkisar sekitar 25 sampai 30 orang perdesa. Dan jika diakumulasi dengan 127 desa dan 6 kelurahan yang ada di Kabupaten Kolaka Utara, maka jumlah pendistribusian zakat mencapai kurang lebih 4.000 jiwa se-Kabupaten Kolaka Utara” jelas Wakil Bupati,H.Abbas,SE. dalam sambutannya.
Saat ini, katanya, pendistribusian zakat sebagian besar bersumber dari zakat profesi atau zakat maal di lingkungan ASN Kabupaten Kolaka Utara, yang dikelola langsung oleh Badan Amil Zakat Nasional Kolaka Utara. Badan ini berhasil mendapatkan predikat “WTP” ( Wajar Tanpa Pengecualian ) dari KANTOR AKUNTAN PUBLIK (KAP) . Berarti Baznas Kolaka Utara, telah melaksanakan tugas secara professional dan bertanggung jawab untuk mengelola zakat dari masyarakat tersebut, ” ungkap Abbas.
Dia juga menghimbau sekaligus mengharapkan kepada pengusaha – pengusaha yang ada di Kabupaten Kolaka Utara jika ingin menzakatkan hartanya, hendaknya melalui BAZNAS Kolaka Utara.
Selain itu, Abbas juga menyampaikan bahwa jika saat ini penerimaan zakat mungkin terlihat sedikit ribet karena semua dokumen identitas dibawa dari tanda pengenal hingga Kartu Keluarga. Persyaratan ini dimaksudkan agar terjadi transparansi dalam proses penerimaan zakat kepada yang layak menerimanya dan juga nantinya akan diaudit penyelenggaraan ini dari pihak yang berwenang.
Di tempat yang sama, Bendahara BAZNAS Kolut Muhayyar Arifin, S.T menambahkan, Kecamatan Katoi adalah Kecamatan ke 11 dimana jumlan penerima bantuan sebanyak 210 jiwa atau KK dengan penerimaan sebesar Rp 500.000 untuk golongan Fuqara (Fakir) dan Rp 400.000 untuk golongan Masakin (Miskin). Target pendistribusian zakat tahun ini, sebutnya mencapai 4.655 jiwa se- Kabupaten Kolaka Utara dan esok harinya BAZNAS akan melanjutkan pendistribusian di Kecamatan Lasusua.
Selesai kegiatan Bupati dan Wakil Bupati beserta rombongan shalat Ashar berjamaah di Masjid Besar Kecamatan Katoi yang berada di Desa Ujung Tobaku dan melanjutkan kegiatan ke Desa Simbula, Kecamatan Katoi untuk program Ekspos Hasil Pembangunan Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara dari sejak tahun 2017 – 2022, kemudian dilanjutkan dengan buka puasa bersama lalu Safari Ramadhan di lokasi yang sama. ** irwansyah putra**