SEMANGATKARYA.COM, Toraja Utara – Bupati Kalatiku Paembonan mengukuhkan sejumlah pejabat dari tiga kelembagaan yang ada di lingkup Pemkab Toraja Utara, masing-masing yaitu Kesbangpol, Sekretariat Daerah dan Dinas Perdagangan, Rabu (29/7/2020) di Kantor Gabungan Dinas, Marante.
Pengukuhan ini dilakukan sebagai konsekuensi dari pada perubahan nomenklatur serta sebagai tindak lanjut dari ketentuan peraturan pemerintah dan surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Bupati Toraja Utara Kalatiku Paembonan dalam sambutannya mengatakan, bahwa kegiatan hari ini merupakan upaya untuk mengukuhkan kembali pejabat-pejabat yang sudah ada sebelumnya.
“Karena berubah nomenklatur sebagai tindak lanjut dari pada ketentuan peraturan pemerintah maka itu disebut pengukuhan dan bukan pelantikan, karena hanya di kukuhkan di tempatnya sendiri,” ungkapnya.
Hal tersebut sekaligus menepis dari pada beberapa pihak yang tak mengerti tentang kegiatan yang dilangsungkan.
“Banyak yang berpikir itu adalah pelantikan. Pelantikan itu berbeda jauh dengan pengukuhan, pelantikan adalah orang yang baru di tempatkan di tempat kedudukan suatu jabatan dan atau dimutasi dari jabatan yang lain ke jabatan yang baru,” tegasnya.
Oleh sebab itu, Kalatiku mengundang Bawaslu Toraja Utara untuk menjelaskan secara tuntas tentang apa yang terjadi dalam pengukuhan tersebut, dan dirinya kembali menegaskan bahwa bukan pelantikan.
Menurutnya, masih ada informasi yang simpang siur di tengah-tengah masyarakat karena kegiatan tentang birokrasi belum sepenuhnya dipahami.
Bupati juga meminta kepada semua stakeholder agar mempertahankan status sebagai Kabupaten yang zona hijau covid-19 di Sulsel(**).
Reporter: Arie Kasih