SEMANGATKARYA.COM, Toraja Utara – Cegah penyebaran wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak, Kepolisian Resor Toraja Utara melakukan monitoring terhadap hewan ternak yang akan digunakan dalam ritual syukuran Rumah Adat Tongkonan Baliu’ Matallo Dusun Baliu’ Lembang Tadongkon Kec. Kesu’ Kab. Toraja Utara, Kamis (12/05/2022).
Monitoring dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Sanggalangi AIPDA Simon Tandilembang bersama Bhabinsa Korami 05 Sanggalangi SERDA Andri Ganggi menyusul adanya wabah PMK yang telah menyerang hewan ternak di beberapa daerah di wilayah Indonesia.
Pada tempat terpisah, Kapolres Toraja Utara AKBP Eko Suroso, S.I.K mengungkapkan bahwa perlu diketahui PMK atau dikenal sebagai Foot and Mouth Disease (FMD) adalah penyakit hewan menular bersifat akut yang disebabkan oleh virus dan berdampak signifikan terhadap ekonomi peternakan.
“Meski secara teori belum ada risiko penularan terhadap manusia serta belum adanya suspec PMK hewan ternak di Kabupaten Toraja Utara, kita tetap harus waspada. Ingat, daerah kita ini memiliki adat istiadat yang tak lepas dari ritual adat tentunya berhubungan dengan hewan ternak seperti kerbau dan babi”, jelasnya.
Hingga kini, Kapolres memastikan belum ada laporan penularan wabah PMK di Kabupaten Toraja Utara. Namun demikian, ia tetap meminta Masyarakat agar segera melaporkan jika menemukan hewan ternak yang terserang penyakit tersebut.
Berikut gejala klinis secara umum mengenai PMK pada hewan ternak :
– Kepincangan,
– Air liur berlebih atau berbusa,
– Pembengkakan kelenjar submandibular,
– Lepuh di sekitar (mulut, lidah, gusi, nostril, kulit sekitar teracak, dan puting),
– Hewan terlihat lemah,
– Sering berbaring, dan
– Demam hingga 41 derajat Celcius.
Sumber: Humas Polres Toraja Utara Polda Sulsel