EQSEMANGATKARYA.CO, TORAJA UTARA – Gabungan personil Polsek sopai yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Sopai Aiptu Y Pabiaran SH dan provos Polres Tana Toraja mendatangi TKP yang diduga akan berlangsung giat judi sabung ayam di lingkungan Bate’ Kelurahan Pasang, Kecamatan Denpina, Toraja Utara, Selasa (31/12/2019) sekira pukul 10.00 Wita.
Setelah tiba di lokasi, personil melakukan tindakan kepolisian berupa upaya penghentian dan pembubaran.
Setelah kegiatan judi sabung ayam itu berakhir dan dapat dihentikan sepenuhnya, Kanit Reskrim Polsek Sopai memberikan imbauan kepada masyarakat setempat agar tidak lagi melakukan kegiatan judi seperti ini maupun judi dalam bentuk lain.
“Jika dikemudian hari masih di ketemukan dan tertangkap tangan melakukan giat yang dimaksud akan diproses sesuai hukum baik yang melakukan dan menyediakan tempat untuk berjudi,” kata Aiptu Y Pabiaran SH.
Humas Polres Tator
Editor : wawan/arie
Komentar