oleh

Diduga Lakukan Penganiayaan, Tiga Remaja di Amankan Tim Resmob Polres Tana Toraja dan Satu Diantaranya Perempuan

-Hukrim-134 views

TANA TORAJA — Lagi-lagi Unit Resmob Sat Reskrim Polres Tana Toraja, berhasil mengamankan 3 orang remaja pelaku pengeroyokan yang terjadi di Pa’pakandean, Kelurahan Tondon Mamulu, Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja, pada Sabtu (27/5/2023), sekitar Pukul 00.10 Wita dinihari.

Ketiga pemuda yang diamankan itu adalah dua orang laki-laki dan seorang perempuan, masing-masing SI (20), US (17) dan TS (28).

Saat dikonfirmasi, Kapolres Tana Toraja, AKBP Malpa Malacoppo, S.H., S.I.K., M.I.K membenarkan adanya penangkapan ketiga orang terduga pelaku penganiayaan itu.

“Ketiga orang terduga pelaku penganiayaan ini berhasil diamankan oleh anggota kami dari Unit Resmob sekitar pukul 03.25 dinihari tadi di wilayah Pa’pakandean Kelurahan Tondon Mamulu,” jelas Malpa Malacoppo.

Malpa Malacoppo menuturkan, para terduga pelaku berhasil diamankan oleh Resmob Polres Tana Toraja yang dipimpin oleh Kanit Resmob Aiptu. Sri Wahyu sesaat setelah korban melapor di SPKT Polres Tana Toraja.

“Kami selalu mengingatkan kepada anggota, jika itu melanggar hukum dan ranah polisi, maka segera tindak lanjuti, dan sesuai motto kami, ketika mengambil tindakan harus cepat, tepat, dan akurat,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan oleh Kapolres Tana Toraja, berdasarkan hasil interogasi, ketiga remaja yang diamankan ini mengakui telah melakukan tindakan penganiayaan terhadap korban berinisial RR (19), dimana salah seorang pelaku berinisial US, mengaku merasa kesal karena korban tidak mengindahkan teguran pelaku yang mengendarai sepeda motor secara ugal-ugalan.

“Kemudian pelaku mengajak korban untuk berkelahi satu lawan satu, dan selanjutnya US memberitahukan hal tersebut kepada kedua rekannya, kemudian mendatangi rumah kost korban dan melakukan tindakan penganiayaan itu,” lanjut Kapolres.

Atas perbuatannya, kini ketiga terduga pelaku masih diamankan di Mako Polres Tana Toraja, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (*)