SEMANGATKARYA.COM, Toraja Utara – Dinas Pendidikan Kabupaten Toraja Utara menggelar rapat koordinasi (Rakor) bersama para Kepala sekolah dasar (SD) Se- Toraja Utara terkait penyesuaian kebijakan pembelajaran di masa Pandemi Covid-19, Senin (10/8/2020) di Art Center.
Dalam Rakor tersebut membahas sistem pembelajaran tatap muka yang akan dilaksanakan di sekolah dasar Se-kabupaten Toraja Utara, sesuai anjuran Bupati, dengan tetap menerapkan protap kesehatan Covid-19, karena Toraja Utara dianggap zona hijau.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Toraja Utara Yermia T.M Marewa SE M.Si, kepada awak media mengatakan, dengan adanya
Sosialisasi tentang memasuki pembelajaran tatap muka kesiapan di sekolah itu betul-betul mantap melaksanakannya, fasilitas telah siap, baru sistem pelajaran Tatap muka itu bisa dimulai.
“Bukan berarti dengan adanya surat keputusan Bupati ini semua sekolah sekaligus harus tatap muka, tetapi itu harus dilihat dari kesiapan mereka, apakah mereka sudah siap betul-betul berdasarkan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan,” ujar Yermia.
Ia berharap semoga tak ada yang terjangkit dengan Covid-19 selama pelaksanaan dilaksanakan dengan sistem pembelajaran tatap muka.
“Semoga Pendidikan di Toraja Utara akan lebih bagus dan lebih meningkat lagi dengan adanya sistem pembelajaran tatap muka yang dilaksanakan oleh satuan-satuan pendidikan,” tutup Kadis Pendidikan.
Sementara Sekretaris Dinas Pendidikan Toraja Utara Drs Paseranan Tangkedatu dalam sambutannya mengatakan, pertemuan hari ini untuk menawarkan alternatif dimana sistem pelajaran tatap muka akan dilaksanakan.
Menurutnya, nantinya sekolah maksimal memberikan tiga mata pelajaran, namun bisa dua dan bisa saja satu dalam sehari, dan waktu 4 jam pelajaran dengan sistem shift tanpa jam istirahat.
“Prinsip tatap muka dilaksanakan jika orang tua siswa setuju, namun jika ada yang tidak setuju jangan dipaksakan tetapi tetap dilayani dengan sistem daring,” terang Tangkedatu.
Saat sistem pelajaran Tatap muka dilaksanakan, maksimal siswa yang masuk di dalam kelas 50 persen dari total siswa sebelum Covid-19 dan koordinasi dengan pihak puskesmas terdekat atau rumah sakit dan juga tetap koordinasi dengan orang tua siswa.
Kepala sekolah, guru wajib duluan tiba di Sekolah dari siswa, jangan sampai siswa yang duluan datang, sebab ditakutkan ada kontak sehinggah terjadi hal yang tidak diinginkan. Siswa wajib selalu memakai masker selama disekolah, cuci tangan dan tes suhu tubuh dilakukan saat memasuki sekolah.
“Wastafel wajib dipasang dan selalu ada air yang mengalir, sekolah wajib menyiapkan cairan disinpektan, hand sanitizer, dan juga menyiapkan masker buat cadangan karena sudah ada dana bos buat anggaran tersebut,” pungkas Sekdis Pendidikan Toraja Utara.
Rakor dihadiri juga Koordinator Wilayah Pengawas (Korwas) Sekolah Dasar Yusuf Aman ,192 Kepala Sekolah Dasar Negeri dan Swasta serta Madrasah Ibtidaiah Sanawiya (MIS) se- Toraja Utara hadir memenuhi ruangan di art center Rantepao dengan tetap menerapkan protap Covid-19. (**)
Reporter: Arie Kasih