SEMANGATKARYA.COM, Toraja Utara – Bantuan Sosial Tunai (BST) adalah bantuan yang bersumber dari Kementrian Sosial Republik Indonesia yang akan diberikan kepada masyarakat berdasarkan pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Dinas Perikanan Kabupaten Toraja Utara menerima bantuan BST dari Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia untuk diserahkan kepada masyarakat Toraja Utara yang terdaftar di Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (KUSUKA), Sabtu (18/7/2020).
Menurut Kepala Dinas Perikanan Toraja Utara, Ir Daud Pongsapan, bahwa yang telah memenuhi persyaratan untuk menerima bantuan KUSUKA adalah Nelayan, terdiri atas Nelayan kecil, Nelayan tradisional, Nelayan buruh, dan Nelayan pemilik.
Pembudi Daya Ikan terdiri dari Pembudi Daya Ikan kecil, penggarap tanah, dan pemilik tanah.
Petambak Garam terdiri atas Petambak Garam kecil, penggarap tambak garam, dan pemilik tambak garam.
Pengolah Ikan, pemasar Perikanan, penyedia Jasa pengiriman produk kelautan dan perikanan.
“Untuk mendapatkan hal ini tentu ada rekomendasi berupa akte notaris yang terdaftar di PTSP dan direkomendasikan ke Kementerian Kelautan dan Perikanan,” kata Daud.
Ada sebanyak 183 KK menerima bantuan BST ini untuk tiga kecamatan, yakni Kecamatan Rantepao, Kecamatan Tikala dan Kecamatan Tallunglipu. Pembagian BST akan dituntaskan sampai hari selasa mendatang.
“Penerima bantuan hari ini adalah kelompok yang terdaftar di pusat. Bantuan yang diserahkan Rp.600.000 tiga bulan pertama (april-juni) total Rp.1.800.000 dan Rp.300.000 tiga bulan kedua yang akan serahkan pada bulan September mendatang mudah-mudahan ini berjalan dengan lancar sebab departemen yang mengatur,” tambahnya.
“Kepada masyarakat yang telah menerima BST diharap uang tersebut dipergunakan sebagaimana mestinya seperti dalam rangka peningkatan ekonomi maupun usaha mereka dengan tujuan meringankan beban ditengah pandemi saat ini,” jelas Kadis Perikanan Torut.
Adapun bantuan tersebut berdasarkan usulan dari Dinas Sosial Kabupaten Toraja Utara ke Kementrian Sosial kemudian di validasi kemudian bantuan BST tersebut dicairkan dan diserahkan kepada Kantor Pos Indonesia untuk di distribusikan ke masyarakat penerima bantuan sosial tunai tersebut.(**)
Reporter: Arie Kasih