SEMANGATKARYA.COM, Toraja Utara – Ketua DPRD Toraja Utara, Nober Rante Siama, menggelar konferensi pers terkait pemberitaan dari salah satu media online yang menyebut dirinya tak beretika, Kamis (6/5/2021) di gedung DPRD Toraja Utara.
Menurut Nober, pemberitaan yang menyebut dirinya “memalukan, ketua DPRD torut tak beretika saat paripurna” tidak lah berimbang.
Oleh karena itu, dirinya ingin mengklarifikasi atau menjelaskan beberapa kaitan yang terkait dengan mekanisme rapat yang dilaksanakan di DPRD sesuai dengan tata tertib (tatib) DPRD Toraja Utara.
“Pada tanggal 30 2021 memang ada agenda, agenda rapat itu ada tiga, pertama tentang pidato bupati terpilih kemudian LKPJ dan RKPD. Pada sebelumnya memang sempat ada anggota DPRD yang datang ke ruangan saya untuk mempertanyakan apakah boleh rapat paripurna itu dilaksanakan pada jam 7 malam tanggal 30, saya bilang boleh kalo jam 7 malam karena memang tatib kita di DPRD itu mengatur tentang rapat-rapat harus kita konsultasikan dulu agenda-agenda apa yang akan kita ambil dalam rapat,” ungkapnya.
“Dalam diskusi anggota DPRD itu menyimpulkan bahwa bolehka kalo angenda rapat untuk tanggal 30 itu kita satu agenda karena tanggal 29 sebelumnya memang sudah dijadwalkan harus jadi agenda, maka keluarlah undangan yang jadi agenda tapi jamnya dirubah jadi jam 2 siang akhirnya kita mulai jam 2, jam 2 saya sampaikan ke pimpinan wakil pimpinan bolehkah kalo rapat jam 2 itu saya tidak bisa hadir tepat waktu, apalagi kita kan harus disiplin dari PNS, siapapun maupun DPRD juga harus disiplin,” sebut Nober.
Lanjutnya, ketika rapat belum di mulai baiknya semua persiapan harus segera disiapkan, saya belum hadir tentu wakil pimpinan yang akan memimpin rapat, saya sebagai ketua DPRD tidak hadir dalam tatib DPRD mengatur bahwa salah satu pimpinan tidak hadir berarti harus ada pendelegasian untuk duduk di atas podium dari fraksi, itu mekanisme yang ada di DPRD ini yang di atur oleh tatib, pada hari itu anggota DPRD sudah mengisi daftar hadir dan dinyatakan quorum, bupati wakil bupati dan seluruh unsur OPD sudah hadir semua.
“Ada itu yang negur saya tapi saya bilang laksanakan karena jangan tunda rapat itu, agenda rapat ini adalah salah satu agenda untuk mendengarkan pidato bupati terpilih maka di utuslah sala satu anggota fraksi dari Nasdem untuk duduk menggantikan saya di atas podium. Pertengahan rapat, saya hadir, saya duduk di sebelah kiri saya dimana dalam berita tersebut dikatakan bahwa saya tidak beretika?, apakah justru saya tidak beretika ketika hadir mengganggu berjalannya rapat paripurna? Apakah itu saya punya etika ketika saya disini langsung menggantikan pimpinan? justru saya tidak beretika kalau salah satu anggota fraksi yang sudah menggantikan duduk di atas podium untuk menggantikan dia, apakah saya tidak permalukan depan umum?, justru itu yang saya kira tidak beretika,” terangnya.
Ditambahkan, Kemudian ada lagi prosedur di DPRD supaya rekan-rekan pers tau, kedepan kalau ada kegiatan seperti ini jangan lagi ditanyakan mungkin ke anggota DPRD atau ke siapa terkait masalah pimpinan, pimpinan rapat itu hanya berbicara selaku pimpinan rapat untuk menjelaskan masalah yang menjadi pembicaraan, mengembalikan pembicaraan kepada pokok persoalan dan menyimpulkan pembicaraan anggota rapat itu tugas pimpinan rapat, kemudian apabila pimpinan rapat hendak berbicara selaku anggota rapat untuk sementara pimpinan rapat diserahkan kepada pimpinan yang lain dengan menyerahkan palu rapat, kemudian dalam rapat paripurna jika pimpinan hendak memberikan tanggapan terhadap hal hal yang di bahas maka pimpinan harus duduk di bawah, turun dari podium.
“Jadi seperti itu mekanisme yang ada di DPRD, jadi ke depan kalo misalkan mendapat hal seperti itu, itu adalah tatib yang mengatur bukan pimpinan yang mengatur,” pungkas ketua DPRD Toraja Utara.
Reporter: Arie Kasih