Luwu Utara — Kabar menggembirakan datang dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Luwu Utara. Berdasarkan data BPS 2022 tercatat pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Luwu Utara meningkat cukup signifikan sejak ekonomi Luwu Utara mengalami kontraksi di tahun 2020 akibat pandemi COVID-19 dan bencana banjir bandang.
Kepala BPS Luwu Utara, Ayub Parlin Ampulembang, mengungkapkan, pertumbuhan ekonomi Luwu Utara mengalami peningkatan dari 3,90% di tahun 2021 menjadi 4,54% di tahun 2022. Setelah pada tahun 2020 mengalami kontraksi 0,59% akibat dua bencana yang melanda, yakni bencana banjir bandang dan bencana pandemi Covid-19
“Tahun 2020 kita mengalami kontraksi -0,59% akibat pandemi dan banjir bandang, tetapi pada 2021 kita mengalami perbaikan karena memang pandemi COVID-19 mulai melandai, dan upaya pemulihan pasca banjir bandang yang terus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Luwu Utara. Bahkan pada 2022 kita kembali mengalami peningkatan yang cukup signifkan, yaitu 4,54%,” beber Ayub Parlin Ampulembang, Selasa (1/3/2022) via ponselnya.
Menurut Ayub, laju pertumbuhan ekonomi tertinggi di 2022 terletak pada meningkatnya lapangan usaha sektor transportasi (darat dan udara). Di mana sektor transportasi tumbuh sebesar 11,31%. Peningkatan signifikan juga terjadi pada sektor konstruksi, yang bertumbuh dari 1,28% di tahun 2021 menjadi 5,88% di tahun 2022, akibat perbaikan infrastruktur jalan dan pembangunan irigasi pasca-banjir bandang di tahun 2020. Sementara faktor pendongkrak utama pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Luwu Utara ada pada sektor pertanian, kehutanan dan perikanan.
“Pendongkrak utama pertumbuhan ekonomi kita ada di sektor pertanian, kehutanan dan perikanan yang tumbuh sebesar 3,45%. Nah, kalau dilihat dari distribusi PDRB, maka lapangan usaha pertanian, kehutanan dan perikanan itu memberikan sumbangan paling besar, yakni 49,97% dibanding lapangan usaha lainnya,” beber Ayub.
Dikatakan Ayub bahwa salah satu indikator penting untuk mengetahui kondisi ekonomi sebuah daerah adalah data PDRB, baik PDRB atas dasar harga berlaku maupun PDRB atas dasar harga konstan.
“PDRB Luwu Utara 2022 berdasarkan atas dasar harga berlaku itu sebesar Rp16,05 Triliun. Ini meningkat dibanding 2021 yang sebesar Rp14,41 Triliun. Sementara untuk PDRB atas dasar harga konstan juga mengalami peningkatan. Di mana pada 2022 meningkat menjadi Rp8,88 Triliun, dari sebelumnya sebesar Rp8,49 Triliun pada 2021,” pungkasnya. (LH)