SEMANGATKARYA.CO, Tator – Bhabinkamtibmas sektor Saluputti Bripka Agustinus Bongga M menghadiri penyelesaian permasalahan antara Semuel Lembang dengan Yusuf Pakka, Sabtu (30/11/2019) di kantor Lembang Palesan, Tana Toraja, pukul 10.30 Wita.
Melalui lumbung kemitraan dan sidang adat, adapun kronologi permasalahan berawal dari kata-kata yang dilontarkan oleh Yusuf Pakka yang memaki-maki Semuel Lembang dan tanpa sengaja menyebut nama Nene’ leluhur Semuel Lembang yakni LOMBAN sehingga rumpun keluarga LOMBAN keberatan dan melaporkan ke Hakim Adat untuk diselesaikan secara adat.
Dan dalam kesempatan tersebut bhabinkamtibmas melalui lumbung kemitraan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada rumpun keluarga yang ikut hadir dalam pertemuan tersebut agar dalam bermasyarakat agar selalu berhati-hati dalam bertutur kata dan kejadian seperti ini jangan terulang lagi dan kepada kedua belah pihak agar tetap menjalin silaturahmi.
Catatan :
- Yusuf Pakka mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada Semuel Lembang beserta rumpun keluarga LOMBAN
- Yusuf Pakka menerima sangsi adat yang diberikan oleh Hakim Adat dengan memotong satu ekor Babi
- Rumpun keluarga LOMBAN meminta kepada Hakim Adat apabila dikemudian hari ada yang menyebut atau merusak nama baik Nene’ LOMBAN maka sangsinya bukan lagi Babi melainkan satu ekor kerbau belang.
Selama kegiatan berlangsung situasi aman dan kondusif.
Sumber: Humas Polres Tator
Editor: wawan/arie
Komentar