SEMANGATKARYA.CO, Palopo—Gerbong mutasi para pejabat dalam lingkup Pemerintah Kota Palopo kembali bergulir. Sebanyak 211 orang dimutasi di jajaran Pemkot Palopo hari itu. Mereka dilantik serta diambil sumpah dan janjinya di hadapan Walikota Palopo HM Judas Amir dan Wakil Walikota Rahmat Masri Bandaso, bertempat di Ruang Pola Balaikota Palopo Jalan Andi Djemma, baru saja ini.
Ke 211 orang yang dimutasi adalah pejabat eselon II, III dan IV Sekretariat Daerah Kota Palopo. serta pejabat fungsional di Dinas Pendidikan Kota Palopo. Diantaranya 2 pejabat eselon II,18 pejabat eselon III dan 109 pejabat eselon IV termasuk 8 orang lurah, serta 13 Kepala Sekolah SMP dan 69 Kepsek Sekolah Dasar (SD) dan guru.
Diantara Eselon II yang dilantik ada nama Asir Mangopo yang dilantik menjadi Kepala Inspektorat, dan Suyuti Yusuf menggantikan Asir menjadi Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Dilingkup Dinas Pendidikan ada Kartika, S.Pd yang sebelumnya menjabat Kepala SMPN 3 Palopo dan Esse, S.Pd, M.Pd yang sebelumnya menjabat Kepala SDN 55 Padang Padang lambe di mutasi ke SDN 5 Salamae.
Dalam sambutannya di akhir acara pelantikan, Walikota HM Judas Amir memberi pesan agar pejabat yang baru saja dilantik bekerja sungguh sungguh dan profesional serta memegang amanah dan tanggung jawab yang di embannya. “Mari kita jadikan jabatan sebagai amanah yang harus kita tunaikan dengan penuh rasa tanggung jawab,” kata Walikota.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM kota Palopo, Farid Kasim Judas menyebut pelantikan ini sebagai penyegaran di lingkungan Sekretariat Daerah Kota Palopo. “Ini langkah penyegaran di tubuh pemerintahan, dan saya jamin 100% tidak ada jual beli jabatan, jika ada indikasi ke arah itu, laporkan sama saya, akan saya tindaki,” tegas FKJ, sapaan akrabnya.
Ia tambahkan, bahwa, komitmen Pemerintah Kota Palopo dengan langkah membuka diri bagi pengaduan masyarakat, jika ada upaya jual beli jabatan, FKJ sebut hal ini sebagai tindakan nyata Pemkot untuk mencegah perilaku koruptif.(*)
Sumber: Humas Kota Palopo
Editor: wawan
Komentar