SEMANGATKARYA.COM, Toraja Utara – GTPP Covid-19 Pemkab Toraja Utara umumkan 4 pasien terkonfirmasi positif berdasarkan uji swab PCR Balai Besar Laboratorium Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan, Jumat (13/11/2020), yaitu sebagai berikut:
Pasien 41, Perempuan Umur 20 tahun , domisili Lembang Rinding Batu, Kecamatan Kesu.
Pasien 42, Laki- Laki , berumur 47 tahun , domisili Kecamatan Tikala.
Pasien 43, Perempuan, berumur 38 tahun domisili Kecamatan Rantepao.
Pasien 44 , Laki-laki , berumur 27 tahun, domisili Kecamatan Rantepao.
Kontak dari pasien konfirmasi sementara dilakukan penelusuran dan pelacakan oleh Puskesmas setempat dan Dinas Kesehatan.
Pasien Konfirmasi sementara menyelesaikan masa karantina di tempat khusus isolasi dibawah pengawasan ketat GTPPC-19.
Sesuai data GTPP, warga yang terkonfirmasi Covid-19 di Toraja Utara sudah 44 pasien konfirmasi , sembuh 35 orang, menjalani isolasi 5 orang serta meninggal dunia 4 orang.
Pemkab Toraja Utara terus mengimbau kepada masyarakat bersama memutus mata rantai penyebaran virus Corona yaitu disiplin mengikuti protokol kesehatan dengan cara ;
membatasi aktivitas ke luar rumah, memakai masker medis atau masker kain 3 lapis dengan cara benar, tidak berkerumun.
Selalu mencuci tangan menggunakan sabun di air mengalir, menjaga jarak fisik 1,5 m, meningkatkan imun tubuh dengan berolahraga serta mengkonsumsi vitamin dan makanan bergizi.
Reporter: Arie Kasih