oleh

GTPP Torut Massifkan Sosialisasi dan Edukasi Putus Mata Rantai Penularan Covid-19

-Eksecutif-144 views

SEMANGATKARYA.CO, Toraja Utara – Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) covid-19 Kabupaten Toraja utara memassifkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai pemutusan mata rantai penularan covid-19 khususnya di daerah keramaian misalnya pasar rakyat baik pasar tradisional maupun pasar moderen.

“Seperti dilakukan sosialisasi dan edukasi di pasar bolu pada Senin 29 Juni yang dipimpin langsung oleh kepala dinas kesehatan Elisabeth Z Mangeke SKM Mkes, bersama camat Tallung Lipu Daut Palalangan, kepala puskesmas tallung lipu ibu Sarce, dan beserta pihak kepolisian TNI dan tokoh masyarakat setempat,” ungkap Jubir GTPP, Anugerah Yaya Rundupadang, Rabu (1/7/2020).

Melakukan edukasi, kata Yaya, untuk selalu mencuci tangan menjaga jarak, memakai masker serta membagikan masker kepada pelaku pasar penjul maupun pembeli.

“Pada hari ini juga tepatnya tanggal 1 Juli dilakukan sosialisasi dan edukasi di dalam pasar-pasar kota rantepao yaitu pasar pagi dan pasar sore yang bertujuan untuk bagaimana betul-betul memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa pasar merupakan tempat keramaian yang dapat mempermudah penyebaran virus ini sehingga mengapa pasar menjadi sasaran utama untuk melakukan sosialisasi dan edukasi ini,” terangnya.

Selain itu pada bulan ini, 8 objek wisata telah dibuka kembali yaitu Londa, Ke’te Kesu’, Kalimboang Bori, Palawa, Tombi, Lempe, Bukit Tambolang, dan Limbong. Tetapi menurut Yaya, kapasitas pengunjung dibatasi hanya 50% dari kapasitas yang diterima dan juga tetap mengikuti protokol kesehatan misal jaga jarak cuci tangan dan memakai masker.

Lanjutnya, Pada saat ini yang ditekankan demi memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19 yakni dengan melakukan penelusuran atau pressing di lingkungan-lingkungan komunitas rumah misalnya di tingkat RT dan RW.

“Kemudian bekerja sama dengan pemerintah setempat yaitu lurah lembang dan kecamatan berdasarkan hasil rapat pada tanggal 30 juni di Panga mengintensifkan penelusuran di tingkat komunitas masyarakat,” jelasnya.

Walaupun pos di perbatasan kaleakan telah diberhentikan sementara, tetapi di sekitar Nanggala tetap akan ada pos untuk mengantisipasi penumpang yang menggunakan mobil sambung dari luar daerah yang dijaga oleh BPBD dan pihak Satpol PP.

“Begitu pun di Pa’besenan mulai 1 juli tetap ada posko meskipun personelnya semakin dikurangi hanya ada dinas perhubungan, satpol pp, damkar, bpbd, dan dinas kesehatan namun tidak perlu melakukan penyermprotan deksinfektan tetapi tetap di data dan dilakukan pemeriksaan suhu,” tambahnya.

“Untuk masyarakat dari luar daerah sejak pertama kami hanya mensyaratkan agar menggunakan surat keterangan berbadan sehat tetapi jika berasal dari zona merah seperti makassar itu diwajibkan untuk karantina mandiri selama 14 hari dengan cara melapor ke puskesmas terdekat dan pemerintah setempat yaitu lembang atau lurahnya,” imbuhnya.

GTPP mengimbau masyarakat, di dalam masa new normal ini agar tidak sebebas-bebasnya atau seperti pada saat sebelum pandemi tetapi harus menyesuaikan atau beradaptasi dengan cara tatanan pola hidup yang baru.

“Apabila keluar rumah harus selalu menggunakan masker bahkan membawa masker cadangan menjaga jarak tidak bergerombol dan selalu mencuci tangan,” pungkasnya.

Dan disampaikan pula olehnya, untuk acara adat Rambu Solo’ belum memungkinkan diberikan izin untuk upacaranya, misalkan penerimaan tamu yang ada adalah kebaktian di hari pertama, dan misalnya besoknya dikubur masih diperbolehkan kebaktian maksimal 2 hari.

Reporter: Nanang/Arie Kasih

Komentar