SEMANGAT-KARYA.COM, Tator – Setelah mengetahui adanya kebakaran Hutan dan Lahan di Ba’Ba-Ba’Ba Kelurahan Mebali, Kecamatan Gandasil Tana Toraja, Rabu (25/9/2019), Kapolres Tana Toraja AKBP Julianto P. Sirait SH SIK memerintahkan Personil dan Jajarannya untuk melakukan pemadaman sesegera mungkin dan memerintahkan langsung Kasat Sabhara AKP Sulaeman Abu untuk segera berkoordinasi dengan Tim Karhutla Kabupaten Tana Toraja.
Tim tersebut yang terdiri dari TNI, Kementerian Lingkungan Hidup, DAMKAR serta instansi terkait dan warga sekitar lokasi untuk segera bersama-sama memadamkan api sebelum meluas.
Dengan kekuatan sekitar 30 orang, Tim Karhutla Kabupaten Tana Toraja yang di Pimpin Langsung oleh Kapolres Tana Toraja AKBP Julianto P. Sirait SH SIK segera berjibaku memadamkan Api di Lokasi kebakaran di Kelurahan tersebut.
Kebakaran Lahan tersebut terjadi di Hutan Rakyat milik warga dan semak belukar serta sudah meluas hingga kurang lebih mencapai 15 Ha. Dengan menggunakan Mesin Pompa sekitar 6 Unit milik Polres Tator, Damkar serta Kementerian Lingkungan Hidup berjuang mengendalikan dan memadamkan api walaupun dalam kepungan asap di Lokasi kebakaran tersebut.
Kepolisian Resor Tator dengan menggunakan Rantis Water Canon sigap memadamkan kobaran api di hutan rakyat. Dalam kejadian ini terlihat Rantis Water Canon Polres Tator sempat beberapa kali mengisi cadangan air yang telah menipis.
Dalam kejadian tersebut terlihat Kapolres Tator AKBP Julianto P. Sirait SH SIK memimpin upaya pemadaman kebakaran hutan dan lahan dengan menggunakan nozzle yang menyemprotkan air dari mobil Rantis Water Canon serta dibantu oleh Damkar.
Dilokasi kebakaran, AKBP Julianto menghimbau kepada Masyarakat “untuk tidak sembarangan membuang puntung rokok dan melakukan aktivitas pembakaran, meskipun itu hanya membakar sampah yang bisa jadi menjalar ke tempat lain, seperti rerumputan dan lahan yang mengering”.
“Karena dampak dari pembakaran lahan ini akan menyebabkan kebakaran ke wilayah lainnya, terutama lahan yang berada tidak jauh dari kebun, semak belukar bahkan hutan. Pemerintah juga telah menetapkan aturan dan sanksi bagi yang membakar hutan, apalagi membakar lahan yang akan berdampak pada kebakaran hutan. Kapolres meminta masyarakat bersama-sama untuk melindungi hutan dan Lahan dari Kebakaran,” tutup Kapolres Tator. (Hms Polres Tator)
Reporter : Arie Kasih
Komentar