SEMANGATKARYA.CO, Toraja – Kasat Lantas Polres Tator AKP A Tanri Abeng kembali memimpin operasi Zebra yang dilaksanakan di Jalan Ampera Kecamatan Makale, Tana Toraja, Minggu (3 /11/2019). Dihari ke 12 Ops Sebra 2019 menghasilkan 43 Penindakan dan hal Itu Pada Hakikatnya Untuk Mengingatkan.
Sebelumnya diinformasikan bahwa operasi yang berjalan di Jalan Ampera ini merupakan hari ke 12 dari pelaksanaan operasi zebra 2019. Menurut A Tanri Abeng, sebanyak 27 pelanggar yang terjaring operasi, yang meliputi 20 pelanggar yang diganjar dengan surat tilang dan 7 lagi di “hadiahi” surat teguran
Dari AKP A Tanri Abeng diperoleh pula informasi terkait hasil operasi zebra yang dilaksanakan di Karassik Kecamatan Kesu’, Toraja Utara.
“Sebanyak 16 pelanggar yang terjaring di Karassik kab. Toraja Utara, 13 pelanggar yang ditilang, dan 3 pelanggar di beri surat teguran,” kata A Tanri Abeng menjelaskan.
Dari 2 lokasi pelaksanaan operasi, jumlah keseluruhan pelanggar yang terjaring adalah sebanyak 43 pelanggar, diantaranya 33 pelanggar dikenai surat tilang dan 10 pelanggar diberi surat teguran.
Sehubungan dengan sisa 2 hari lagi pelaksanaan operasi zebra 2019, Kasat Lantas Polres Tator berharap dengan penindakan-penindakan yang dilakukan terhadap pelanggaran dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat kita untuk mulai membiasakan melengkapi administrasi diri dan kendaraannya sebelum keluar dari rumah.
Lebih lanjut lagi, A Tanri Abeng kembali mengingatkan kepada segenap lapisan masyarakat bahwa awal dari terjadinya sebuah kecelakaan adalah pelanggaran.
“Operasi yang dilaksanakan setiap hari pada hakikatnya untuk mengingatkan pengendara agar menghindari perilaku-perilaku abai dan lalai dalam berkendara, untuk itu patuhilah etika berlalu lintas yang baik, utamakan keselamatan, dan jadikan kampanye “Stop Pelanggaran, Stop Kecelakaan” sebagai pedoman demi keselamatan bersama,” imbau A. Tanri Abeng sekaligus akhiri konfirmasinya. (Hms Polres Tator)
Reporter: Arie Kasih
Komentar