SEMANGATKARYA.CO, Torut – Personil Polsek Rantepao mendatangi TKP penemuan mayat bernama Panga’ (70) yang hidup sebatang kara dan mengalami gangguan jiwa, di jalan S Tappang, Kelurahan Malangngo’ Toraja Utara, Kamis (17/10/2019) sekitar pukul 15.30 Wita.
Dari keterangan Saksi, Piter Andre (65) yang terbiasa membawakan makanan untuk korban karena prihatin melihat korban hidup sebatang kara dan diduga pula korban mengalami gangguan jiwa.
Datang melihat dan mengecek korban yang tinggal/menempati rumah kosong kemudian mendapati korban sudah dalam keadaan terbaring dan masih bisa bicara namun bicaranya korban sudah agak tidak jelas diakibatkan korban sudah mengalami sakit sekitar 10 (sepuluh) hari.
Dan sekitar pukul 15.30 wita saksi datang membawakan makanan untuk korban namun setelah di panggil-panggil korban tidak menyahut dan sudah tidak bergerak lagi diduga sudah meniggal dunia. Kemudian saksi menyampaikan kepada petugas polsek rantepao.
Setelah Personil Polsek Rantepao yang di pimpin Panit 1 intelkam polsek Rantepao Ipda Kusuma Tombilangi bersama 8 (delapan) personil tiba di TKP, langsung mengecek kondisi korban kemudian menghubungi keluarga korban.
Setelah keluarga korban, Yusuf Leppa Pongsibidang datang ke TKP, personil Polsek Rantepao dan keluarganya membawa jenazah di Tongkonannya di Tampo Tallunglipu dengan menggunakan mobil Patroli polsek rantepao.
Menurut pengakuan warga sekitar TKP, korban menempati rumah kosong selama kurang lebih 3 (tiga) tahun, dalam kondisi sebatang kara dan diduga mengalami gangguan jiwa. (Hms Polres Tator)
Reporter: Arie Kasih
Komentar