TORAJA UTARA – Polsek Jajaran Polres Toraja Utara Polda Sulsel, menghadiri kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji kepada Anggota Petugas Pemutahiran Data Pemilih (Pantarlih) dalam penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 tingkat Kecamatan di Wilayah Kabupaten Toraja Utara, Minggu (12/2/2023).
Dalam kegiatan yang digelar pada tingkat Kecamatan tersebut tampak hadir sebagai tamu undangan para Kapolsek Jajaran serta para Bhabinkamtibmas guna memastikan kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah kepada Anggota Pantarlih berjalan dengan aman dan kondusif.
Sebanyak ratusan Anggota Pantarlih Pemilu 2024 dilantik dan diambil sumpahnya yang tersebar pada 21 Kecamatan yang ada di Kabupaten Toraja Utara dengan masa kerja di mulai tanggal 12 Februari – 14 April 2023.
Adapun pelantikan dan pengambilan sumpah janji digelar berdasarkan pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2022, Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 67 Tahun 2023 Tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Komisi Pemilihan Nomor 476 tahun 2022, serta Surat Dinas Ketua Komisi Pemilihan Umum Nomor 145/PP.04-SD/04/2023.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Toraja Utara AKBP Eko Suroso, S.I.K melalui Kasi Humas AKP Alwi mengungkapkan bahwa Pihaknya hadir dalam kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji kepada Anggota Petugas Pemutahiran Data Pemilih (Pantarlih) Kabupaten Toraja Utara guna memastikan jalan setiap tahapan Pemilu 2024 dalam keadaan aman, damai, dan Kondusif.
“Pantarlih ini akan bertugas untuk melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih. Ini gunanya untuk menyusun Daftar Pemilih Tetap (DPT). Dengan pemutakhiran data ini, warga dapat menggunakan haknya saat Pemilu berlangsung,” jelasnya.
“Oleh karena itu, saya berharap kerja yang maksimal dengan menjunjung netralitas dari Pantarlih mendapat hasil yang baik untuk Pemilu 2024 di Kabupaten Toraja Utara,” harapnya.
Pantarlih adalah ujung tombak dari seluruh rangkaian dalam Pemilihan Umum. Karena dari Pantarlih inilah akan diketahui jumlah Pemilih, Mereka yang lolos ini sebelumnya sudah mengikuti seleksi Pantarlih dilakukan oleh PPS. Proses penerimaannya dilaksanakan secara terbuka dengan memperhatikan kompetensi, kapasitas, integritas, serta kemandirian calon Pantarlih, tutupnya.
Setelah digelarnya kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah, kegiatan dilanjutkan dengan Apel Siaga kesiapan petugas pemutahiran data pemilih (Pantarlih) dalam pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) pemutahiran data pemilih pada penyelenggaraan Pemilu 2024.
(Humas Polres Toraja Utara Polda Sulsel)