SEMANGATKARYA.COM, Tana Toraja – Jelang peringatan Hari Kemerdekaan RI Ke-77, Organisasi Pemuda Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia Cabang Makale, atau yang di kenal dengan singkatan GMKI Cab Makale, lakukan Audience dengan Kapolres Tana Toraja AKBP Juara Silalahi, SIK, MH, Senin (15/08/2022) pagi.
Tujuh putra-putri toraja yang mewakili GMKI Cab Makale, yang bertemu dengan Kapolres Tana Toraja di ruang vicon, membawa 3 perihal yang menjadi perhatian dari GMKI yang pertama adalah perihal perilaku sopir angkot yang kerap tidak disiplin menjaga kepentingan pengguna jalan lain saat menaik turunkan penumpang, sehingga terkadang mengakibatkan kemacetan panjang di ruas jalan-jalan utama di dalam kota makale.
Kedua, sebut Yosi, Ketua GMKI Cabang Makale, perihal praktek judi sabung ayam.
“Judi Sabung Ayam kami nyatakan bukanlah bagian dari adat, ini sikap kami dari pemuda-pemudi GMKI Tana Toraja, sangat jelas perbedaan antara adu ayam dan judi sabung ayam, adu ayam adalah bagian dari sebuah prosesi adat, namun judi sabung ayam itu sudah jelas sebuah perbuatan melawan hukum, itu bukan dari bagian adat, untuk itu kami dengan keras menolak anggapan yang menyatakan judi sabung ayam adalah bagian dari adat, demi masa depan Tana Toraja, kami minta dengan sangat kepada Kapolres agar tetap komitmen dalam memberantas praktek judi sabung ayam di Tana Toraja, sebutnya.
Yang ketiga, adalah perihal keprihatinan GMKI dengan banyaknya kejadian-kejadian asusila yang menimpa anak di bawah umur.
Juara Silalahi, yang didampingi oleh AKP Marthne Ma’na’, menyambut hangat audience dari pemuda-pemudi GMKI Cab Makale, orang nomor satu di Polres Tana Toraja ini menjelaskan langkah-langkah yang telah dilakukan olehnya menyikapi 3 perihal yang di komunikasikan oleh GMKI Cab Makale.
Yang pertama, terkait ketertiban pengguna kendaraan khususnya sopir angkot, Juara Silalahi jelaskan, Kondisi akses jalan-jalan di kota makale memang belakangan ini mengalami peningkatan pengguna kendaraan, itu merupakan sebuah kemajuan, aktifitas melonjak itu berarti ekonomi masyarakat juga akan mengalami lonjakan.
“Itu bagus sekali, itu sebuah kemajuan, namun pun demikian tentunya ada tantangan di baliknya, salah satunya adalah perilaku pelaku usaha angkot yang menaik turunkan penumpang yang tidak disiplin, kalau soal ini kita akan tertibkan dengan cara-cara humanis yang tidak menggangu aktifitas masyarakat lainnya,” terangnya.
Yang kedua, terkait dengan praktek judi sabung ayam, menurut Juara Silalahi, Polres Tana Toraja sudah komitmen dari awal, faktanya kata Juara Silalahi, dapat di ambil sample beberapa bulan terakhir, Praktek Judi di Tana Toraja tidak ada yang di biarkan berlangsung tanpa penindakan tegas dari kepolisian.
“Soal Judi Sabung Ayam, kami tetap komitmen dalam hal pemberantasan, silahkan laporkan ke kami jika ada indikasi praktek judi sabung ayam sedang berlangsung atau pun yang baru direncanakan akan digelar, jangan ragu atau sungkan, laporkan ke kami,” kata Juara Silalahi menguatkan semangat GMKI Tana Toraja dalam melawan praktek judi sabung ayam.
Perihal ketiga, terkait kejadian-kejadian asusila yang menimpa anak di bawah umur, Kapolres jelaskan lagi langkah-langkah yang dilakukan jajarannya.
“Untuk kasus persetubuhan anak dibawah umur, Polres Tana Toraja telah melakukan langkah-langkah kepolisian yang tegas sebagaimana mestinya, proses hukum terus dilanjutkan terhadap setiap kasus yang dilaporkan, ini untuk memberikan kepastian hukum baik kepada tersangkanya maupun kepada korbannya,” imbuhnya.
Terkait kejadian kekerasan terhadap anak di bawah umur, Juara Silalahi juga berikan gambaran penanganan.
“Untuk kasus kekerasan, seperti perkelahian anak di bawah umur, upaya yang dilakukan adalah menempuh penyelesaian dengan cara restorasi justice, selama masih bisa didamaikan, maka kita akan mengambil langkah RJ, tujuannya apa ? tujuannya banyak, salah satunya adalah untuk menyelamatkan masa depan anak-anak kita, karena jeratan hukum itu akan menenggelamkan masa depan anak-anak kita, ini yang kita lindungi, masa depan generasi pelanjut harus terjaga,” jelas Juara Silalahi.
Perlu diketahui, dari bulan januari hingga agustus 2022, Polres Tana Toraja telah menangani 16 kasus asusila terhadap anak dibawah umur, 14 diantaranya adalah kasus tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur dan 2 kasus tindak pidana perkosaan terhadap anak di bawah umur.
Menyikapi data ini, Yosi, sebagai ketua GMKI Tana Toraja, dan sebagai pemuda Toraja yang peduli pada masa depan generasi muda, meminta kepada semua pihak untuk terlibat langsung bersama-sama menyikapi tingginya angka kejadian asusila di bawah umur.
“Fenomena ini tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian semata, tetapi menjadi tanggung jawab kita semua, karena ini adalah masalah penyimpangan sosial kemasyarakatan, menekan atau bahkan sampai menghilangkannya itu butuh keterlibatan semua pihak, jadi, melalui kesempatan ini kami meminta dengan sangat kepada semua pihak agar penanganan asusila terhadap anak di bawah umur di jadikan sebagai prioritas,” pinta Yosi saat bertandang di ruang Humas Polres Tana Toraja.(**)