SEMANGATKARYA.CO, Tator – Mewujudkan Pilkalem Berintegritas, Pemkab Tana Toraja melaksanakan Sosialisasi Demokrasi Pilkalem
Menghadapi Pilkalem 2019.
Pemkab Tana Toraja melalui Kantor Kesbangpol membentuk Tim Sosialisasi Demokrasi Pilkalem. Tim tersebut dibentuk untuk melaksanakan sosialisasi dalam rangka mewujudkan Pilkalem yang Berintegritas.
Tim ini juga dibentuk untuk merespon keprihatinan berbagai elemen masyarakat seperti lembaga keumatan dan gerakan-gerakan integritas terhadap mulai merosotnya nilai-nilai berdemokrasi yang bersih, sehat dan bermartabat, antara lain maraknya politik uang, hoax, ujaran kebencian dan politik SARA.
Menggandeng narasumber dari lembaga-lembaga keumatan, tokoh adat, tokoh masyarakat serta penggiat gerakan integritas, tim melaksanakan sosialisasi terhadap calon kepala lembaga, tokoh masyrakat, tokoh agama, tokoh perempuan, tokoh pemuda serta panitia pilkalem untuk bersama-sama mewujudkan pilkalem yg sehat dan bersih.
“Gerakan mewujudkan Pilkalem yg berintegritas ini pertama-tama adalah gerakan moral. Oleh karena itu kesadaran untuk mewujudkan nilai-nilai integritas dalam demokrasi pilkalem haruslah dimulai dari diri pelaku sendiri,” demikian kata salah seorang nara sumber, Jumat (8/11/2019).
Sebagai wujud komitmen bersama, diakhir setiap pertemuan para calon kepala lembang diajak menandatangani pakta integritas secara sukarela dan tanpa paksaan sebagai wujud komitmen pada dirinya sendiri.
Menurut Kepala Kantor Kesbangpol Tana Toraja, Alipius Tandiarrang, sosialisasi ini dilaksanakan terbagi dalam 6 zona:
- Zona 1 tanggal 4 November 2019 di Sangalla utara untuk kecamatan sangalla utara, kec. Sangalla, kec sangalla selatan.
- Zona 2 tanggal 5 November 2019 di Getengan untuk Kec Mengkendek Dan kec gandasil
- Zona 3 tanggal 7 November 2019 di Rantetayo utk kec rantetayo, kec malimbong balepe dan kec kurra
- Zona 4 tanggal 11 November 2019 di bittuang untuk kec bittuang, kec masanda, kec saluputti
- Zona 5 tanggal 13 November 2019 di simbuang untuk kec simbuang dan kec mappak
- zona 6 tanggal 14 November 2019 di buakayu untuk kec bonggakaradeng, kec rano dan kec rembon. (Hms Polres Tator)
Reporter; Arie Kasih
Komentar