SEMANGATKARYA.CO, Toraja Utara – Kabag Ops Polres Toraja Utara AKP Marthen Tangallo yang mewakili Kapolres Toraja Utara mengikuti rapat penerapan protokol kesehatan di Gedung Art Centre Monumen Pongtiku Kelurahan Penaian, Kecamatan Rantepao, Rabu (10/6/2020)
Rapat tersebut berlangsung pada pukul 10.00 Wita yang dihadiri oleh Kadis Pariwisata Kabupaten Toraja Utara Yori, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Kabupaten Tana Toraja Mikael, Perwakilan Satgas Percepatan Covid-19 Toraja Utara Malo, serta para Pengusaha hotel, Destinasi Wisata dan Restoran yang ada di Kabupaten Toraja Utara.
Dalam rapat tersebut ditekankan penerapan Protokol Kesehatan pada Hotel mengenai Kewajiban Management Hotel dan Tamu, Kemudian Penerapan Protokol Kesehatan pada tempat Destinasi Wisata mengenai Kewajiban Pengelola objek wisata dan Wisatawan.
Serta Penerapan Protokol Kesehatan pada rumah makan dan restoran mengenai Kewajiban Pengelola Rumah Makan atau Restoran dan Tamu.
Dalam kesempatan tersebut, Kabag Ops Polres Toraja Utara AKP Marthen Tangallo menjelaskan bahwa dalam rapat sosialisasi melalui penyampai pemateri ataupun apa yang tetera pada buku panduan sudah sangat jelas, tinggal kita sebagai pengusaha mau melaksanakan atau tidak.
“Kita kembalikan ke diri kita masing-masing demi Kabupaten Toraja Utara yang lebih baik,” harap Kabag Ops.
Reporter: Arie Kasih
Komentar