SEMANGATKARYA.CO, Malili Lutim – Kades Sumber Makmur Turatno AF, Tindak lanjuti surat edaran Bupati Luwu Timur Ir. H. Muh.Thorik Husler. Pertanggal 17 Maret 2020 No 440/0074/BUP dan menyusul surat edaran tanggal 23 maret 2020, No 440/0079/BUP. Penyesuaian, terkait pencegahan penyebar luasan Corona Virus Disease (COVID-19) dan penyesuain sistem kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam rangka pencegahan COVID-19 yang jadi beban kehidupan saat ini.
Sehubungan dengan surat edaran tersebut maka, Pemdes Sumber Makmur, melaksanakan kegiatan Penyemprotan Disinfektan dipimpin langsung Kepala desa Sumber Makmur Turatno AF, bersama Karang Taruna, Kalimosodo yaitu group Kuda Lumping Sumber Makmur, Perangkat desa,
Tokoh Masyarakat,serta instansi yang terkait dalam sistem gotong royong, Jum’at 27 Maret 2020.
“Diharapkan dengan melaksakan penyemprotan Disinfektan ini Masyarakat Desa Sumber Makmur Kecamatan Kalaena Lutim, dapat terhindar dari penyakit yang disebabkan oleh bakteri virus yang meliputi Demam berdarah, Penyebaran Virus Corona yang sangat meresahkan kehidupan masyarakat saat ini”, ungkap Turatno melalui via telpon, Jumat, 27/03/20 pukul 21.00 Wita
Hadir pada kegiatan tersebut Tak ketinggalan Camat Kalaena Alimuddin Baktiar S.Sos.MM sekaligus menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk mentaati peraturan Pemerintah, agar tercipta kehidupan yang damai sehat dan di jauhkan dari musibah COVID-19.
Reporter Ilham Pabi.
Editor: Wawan
Komentar