SEMANGATKARYA.COM, Toraja Utara – Kapolda Sulawesi Selatan Irjen. Pol. Drs. H. Merdisyam, M.Si didmpingi Karo Ops Kombes. Pol. Adeni Mohan, SH, Dir Krimum Kombes. Pol. Turman Siregar, dan Kabid TI Kombes Pol. Darma Lelepadang, SH mengecek keberadaan pos pengamanan (Pos Pam) Ops Lilin 2020, Senin (29/12/2020).
Kedatangan Bapak Kapolda Sulsel beserta rombongan disambut langsung oleh Kapolres Toraja Utara AKBP Yudha Wirajati S.IK.,M.H didampingi Kabagren Polres Toraja Utara Kompol Sudaryanto S.Sos.,M.H, Kasat Reskrim AKP Hardjoko, SH, Kasat Intelkam Polres Toraja Utara IPTU Welfrick K. Ambarita S.T.K.,S.IK. dan Kanit Regident Polres Toraja Utara IPTU Syarifuddin S.H.,M.H.
Kunjungan Kapolda Sulsel beserta rombongan dimaksud untuk memberikan semangat dan memastikan kesiapan jajaran kepolisi maupun TNI serta stakeholder yang lain bekerja melaksanakan pengamanan dalam rangka Operasi Lilin 2020.
Dalam kesempatan itu, Kapolda Sulawesi Selatan Irjen. Pol. Drs. H. Merdisyam, M.Si juga menyerahkan bantuan berupa bingkisaan kepada petugas jaga yang ada sebagai wujud dukungan dalam pelaksanaan tugas.
Saat ditemui awak media usai giat, Kapolda Sulawesi Selatan Irjen. Pol. Drs. H. Merdisyam, M.Si menyampaikan rasa terimakasih atas partisipasi Masyarakat yang dengan penuh kesadaran menerapkan protokol kesehatan secara ketat saat perayaan natal hingga kesemuanya berjalan dengan aman, lancar, dan tertib.
Kapolda Menambahkan, Adanya pembatasan dalam pelaksanaan malam tahun baru bertujuan untuk menurunkan tingkat penyebaran COVID-19 yang kita ketahui mengalami peningkatan. Diharapkan nantinya dalam pelaksanaan malam tahun baru kita juga dapat menerapkan protokol kesehatan yang ketat tak lepas ikut menjaga situasi Kamtibmas.
“Menyikapi Maklumat Kapolri, Kita juga telah berkomitmen dengan Pihak Satgas Penanganan COVID-19 di tingkat provinsi maupun kabupaten bahwa tidak ada yang memberikan izin keramian dalam pelaksanaan perayaan malam tahun baru”. jelasnya.
Untuk acara adat pemakaman ataupun pesta pernikahan, Pihak Kepolisian Resor Toraja Utara melarang berlangsungnya kegiatan tersebut untuk sementara waktu karena adanya pembatasan yang sangat ketat dalam hal penerapan protokol kesehatan yang dilakukan secara selektif. tutup Kapolda.
Reporter: Arie Kasih
Sumber : Humas Polres Toraja Utara