oleh

Kapolres Lutra Bantah Pihaknya Terlibat dalam Penyaluran Pupuk Cair di Desa

-Hankamnas-391 views

SEMANGATKARYA.COM, Luwu Utara – Rumor jual beli pupuk cair yang diduga melibatkan oknum polisi di sejumlah desa dalam wilayah Kabupaten Luwu Utara yang merebak beberapa bulan terakhir ini. Ekses isu tersebut, selain dapat mencederai institusi kepolisian secara umum, juga informasi sepihak itu adalah bohong atau hoax.

Karena itu, Kapolres Luwu Utara AKBP Alfian Nurnas, S. IK menegaskan, tidak benar ada anak buah kami terlibat dalam jual beli atau menyalurkan pupuk cair di sejumlah desa di Luwu Utara. “Kami bantah isu tersebut tidak benar ada oknum polisi di jajaran Polres Luwu Utara terlibat dalam aksi jual beli pupuk cair kepada siapa pun pihak,” tandas AKBP Alfian Nurnas kepada awak media ini di ruang kerjanya beberapa hari lalu.

Tidak hanya itu, Alfian Nurnas juga bersikap tegas apabila dikemudian hari ada oknum polisi dalam wilayah hukum Polres Luwu Utara yang disenyalir ambil keuntungan dalam mengawal distribusi pupuk bersubsidi di daerah ini.

“Apalagi mereka terbukti terlibat dalam penyaluran pupuk cair kepada siapa saja, maka selaku pimpinan segera mengambil tindakan tegas karena oknum polisi tidak boleh melibatkan diri dalam urusan bisnis saat menjalankan profesinya yang sedang menggunakan pakaian dinas, “ujar Kapolres Luwu Utara ini dengan nada diplomatis.

Menurut Alfian Nurnas, tugas polisi sebagai pengamanan sekaligus pelindung dan pengayom masyarakat. Disamping itu harapannya kepada masyarakat agar tidak mudah termakan isu atau berita hoax yang belum tentu benar dengan mengaitkan oknum poliisi dalam urusan jual beli pupuk cair di daerah Kabupaten Luwu Utara. **erwin saputra**i