Toraja Utara-Semangatkarya.com. Dalam rangka kegiatan MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah) di SMA Negeri 3 Toraja Utara, Polsek Sesean beserta jajaran Polres Toraja Utara mengisi kegiatan sekaligus memberikan sosialisasi akan bahaya narkoba dan tertib berlalu lintas kepada para siswa, berlangsung Jumat (15/08/2022).
Giat sosialisasi yang diberikan langsung oleh Kapolsek Sesean IPTU Damianus Nisa di SMA Negeri 3 Toraja Utara tersebut dikuti oleh 326 peserta didik baru yang sedang menjalani masa pengenalan lingkungan oleh pihak sekolah.
Kapolres Toraja Utara AKBP Eko Suroso, S.I.K melalui Kapolsek Sesean IPTU Damianus Nisa mengungkapkan bahwa program Polisi masuk sekolah ditahun ajaran 2022-2023 sudah dimulai, salah satunya yaitu dengan memberikan sosialisasi bahaya narkoba, tertib berlalulintas, Peraturan Baris Berbaris (PBB) dan juvenile deliquent.
“Hari ini kami menggelar sosialisasi bahaya narkoba dan tertib berlalu lintas di SMA Negeri 3 Toraja Utara” ungkap Kapolsek.
Kapolsek menjelaskan, tujuan dari digelarnya sosialisasi akan bahaya narkoba agar para siswa/i baru dt memahami dampak penyalahgunaan narkoba sehingga tidak terjerumus dengan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika sebagaimana yang diatur dalam Undang Undang Republik Indonesia No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Selain itu, Kapolsek juga memberikan penekanan terhadap para siswa baru yg masih tergolong anak dibawah umur untuk tidak diperbolehkan mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya, sebagaimana aturan lalulintas yang sudah diatur dalam UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan.
Dalam giat sosialisasi, Kapolsek Sesean juga memberikan kesempatan tanya jawab kepada para siswa baru seputar bahaya narkoba dan tertib berlalu lintas, dengan harapan agar nantinya para peserta didik baru dapat menjadi agen pencegah penyalahgunaan narkoba serta agen keselamatan berlalu lintas.
Laporan : Arie Kasih