SEMANGATKARYA.COM, Tana Toraja – Pemerintah Kabupaten Tana Toraja melalui Satgas Covid-19 Tana Toraja kembali memperketat penerapan protokol kesehatan di lingkungan pasar di wilayah Kabupaten Tana Toraja. Seperti yang diketahui Kasus Positif Covid-19 terus bertambah.
Penerapan protokol kesehatan dengan ketat ini dilakukan demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ditengah geliat ekonomi yang semakin membaik.
Pelaksanaan kegiatan Penertiban dan Pengaturan Pasar dalam rangka Pemulihan dan Transformasi Ekonomi khususnya Kegiatan Pasar dilaksanakan sejak 03 Agustus 2020 yang dimulai di Pasar Makale, dan hari ini Selasa 11 Agustus 2020 adalah hari terakhir yang tutup dengan penertiban Pasar Buntu Kelurahan Benteng Ambeso Kecamatan Gandangbatu Sillanan.
Tim Penertiban dan Pengaturan Pasar mengatur penempatan pedagang sesuai jenis barang dagangannya dengan tujuan agar ketika pembeli datang di pasar, pembeli langsung menuju ke tujuan, melakukan transaksi jual beli dan langsung kembali kerumah.
Hal lain yang diatur adalah penjual yang berkerumun di pintu masuk pasar digeser kedalam area pasar menempati Los – Los yang telah disiapkan. Hal ini dilakukan karena biasanya penjual berkerumun di pintu pasar dengan maksud cepat dilihat oleh pembeli sehingga mengakibatkan kemacetan dan mengakibatkan terjadinya kerumunan.
Penertiban Pasar ini sengaja dilakukan bukan pada hari H kegiatan pasar agar lapak-lapak yang telah diatur oleh petugas nantinya tinggal diisi oleh para pedagang.
Selain mengatur penempatan pedagang sesuai jenis barang dagangannya, Tim juga meminta Petugas pasar agar senantiasa menghimbau penjual dan pembeli saat kegiatan pasar berlangsung untuk menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, jaga jarak, sering cuci tangan pakai sabun dan air mengalir, hindari kerumunan dan menjaga Kesehatan diri serta kebersihan lingkungan khususnya di pasar. (**)
Reporter: Arie Kasih