SIDRAP Sulsel…….., — Sedikitnya 235 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Kelas IIB Sidrap, menerima remisi di momen peringatan HUT Kemerdekaan ke-78 Republik Indonesia tahun 2023.
Dari 235 Warga Binaan yang mendapat remisi yakni, remisi 5 bulan 4 orang, 4 bulan 21 orang, 3 bulan 103 orang, 2 bulan 71 orang, dan 1 bulan 36 orang. Untuk tahun ini, tidak ada WBP Sidrap mendapat remisi bebas.
Penyerahan remisi dilaksanakan di halaman Rutan Sidrap, Kelurahan Lakessi, Kecamatan Maritengngae, Kab Sidrap, kamis 17 Agustus 2023, usai upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi tingkat Kabupaten Sidrap.
Kepala Rutan Kelas II B Sidrap, Iskandar Djamil menjelaskan, sesuai UU No 12 tahun 1995 tentang Kemasyarakatan dan Keputusan Presiden No 174 tahun 1999, yakni pemberian remisi merupakan hak bagi narapidana yang senantiasa berkelakuan baik selama menjalani pidana.
Lanjut Iskandar mengatakan, jumlah penghuni Rutan Sidrap saat ini sebanyak 459 orang. Terdiri 278 narapidana pria, 13 narapidana wanita, 158 tahanan pria, 10 tahanan wanita.
“Kami berharap Kepada Pemerintah daerah untuk bisa bekerjasama dan bersinergi dalam rangka melaksanakan pembinaan bagi para narapidana,” harap Iskandar.
Sementara itu, Wabup Sidrap, Mahmud Yusuf di berikan kepercayaan dari Bupati Sidrap untuk menyerahkan remisi secara simbolis kepada Warga Binaan,
Mahmud Yusuf mengatakan, rasa syukur memperingati Hari Kemerdekaan menjadi milik seluruh lapisan masyarakat, tidak terkecuali terhadap warga binaan pemasyarakatan.
“Oleh karena itu, Pemerintah memberikan apresiasi berupa pengurangan masa menjalani pidana atau remisi bagi mereka yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan serta memenuhi syarat sebagai mana diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Mahmud Yusuf.
“ Wabup Sidrap Mahmud Yusuf mengatakan Semoga warga binaan yang mendapatkan remisi, menjadikan momentum tersebut sebagai motivasi untuk selalu berperilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku,” pesan Mahmud Yusuf.
Secara nasional, pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM memberikan remisi kepada 175.510 narapidana dan warga binaan dalam rangka peringatan HUT ke-78 RI. Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.606 di antaranya langsung bebas.
Terpisah Ketua FPII ( Forum Pers Independent Indonesia) Setwil Sulawesi Selatan Muh Risal Bakri memberikan Apresiasi dan bangga melihat warga Binaan yang begitu antusias dalam Ikut serta memeriahkan dan menyemarakkan HUT Ke-78 RI meski dalam tahanan. mereka turut andil dalam berbagai kegiatan yakni Seni dan olah raga, termasuk kebersihan lingkungan Rutan.
Lanjut Risal Bakri, seperti yang di lihat, usai penyerahan remisi.
waktu Shalat Dhuhur tiba, secara bersamaan mereka bergerak untuk melaksanakan kewajiban untuk Shalat berjamaah, ungkap Risal Bakri.
Disis lain kata Risal Bakri, keharmonisan dan kedisiplinan serta penuh Tawa Canda menyelimutinya meski mereka Napi / Tahanan.
Ia Berharap, setelah mendapat berbagai Ilmu dan Keterampilan yang di miliki selama di Rutan, untuk di aplikasikan dan di kembangkan setelah bebas, pungkas Risal Bakri.
Hadir dalam penyerahan remisi, Bupati Sidrap, H. Dollah Mando dan Wakil Bupati, H. Mahmud Yusuf dan Ibu Hj Anita Mahmud.
Selain itu, juga hadir, Ketua DPRD, H. Ruslan, Dandim 1420, Letkol Inf Andika Ari Prihantoro, Kapolres, AKBP Erwin Syah, Kepala Kejaksaan Negeri, Hasnadira, Sekda, H. Basar, Ketua FPII Setwil Sulsel Risal Bakri, serta para Kepala OPD dan undangan lainnya.
Sumber dari FPII Setwil Sulsel