Luwu Utara-Semangatkarya.com
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Utara (Lutra) menggelar rapat koordinasi terkait persiapan pelaksanaan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan bagi partai politik peserta Pemilu 2024, berlangsung pada Ahat (16/10) di Hotel Indah Masamba.
Ketua KPU Luwu Utara, Syamsul Backri menuturkan bahwa ada enam partai politik di Luwu Utara yang harus melaksanakan verifikasi faktual.
“Di Luwu Utara sebanyak 15 partai politik yang akan mengikuti Pemilu tahun 2024, tapi ada enam partai yang belum memenuhi syarat, yakni Partai Garuda, Partai Ummat, PBB, Perindo, PKN dan Hanura, “katanya.
Syamsul juga mengatakan, partai politik yang sudah memenuhi syarat di pusat tidak lagi melakukan verifikasi faktual di kabupaten/kota. “Di pusat sebanyak 12 partai politik yang sudah memenuhi syarat Pemilu tahun 2024, diantaranya PPP, Golkar, PKS, Nasdem, PDIP, PAN, PKB, Demokrat, PKS, Gelora, Buruh dan PSI, ” sebut Ketua KPU Luwu Utara ini.
Dari 12 parpol yang memenuhi syarat verifikasi di pusat, hanya ada 9 Parpol yang memiliki pengurus di Luwu Utara. “Ketiga Parpol yang tidak memiliki kepengurusan di Luwu Utara tapi memenuhi syarat di pusat yakni Partai Gelora, Buruh, dan PSI,” terangnya.
Lanjut Syamsul, Parpol yang melakukan verifikasi faktual sudah memenuhi syarat administrasi, tapi belum memenuhi syarat KSB (Ketua Sekertaris Bendahara). “Kita memeriksa verifikasi faktual prihal kepengurusan dan penetapan keenam parpol tersebut selama 2 hari mulai 17 sampai 18 Oktober,”tandas Syamsul.
Laporan : Erwin Saputra