oleh

KSOP Pangkal Balam Memberangkatkan Kapal Sudah Sesuai Prosedur

-Hukrim-252 views

SEMANGATKARYA.COM, Pangkalpinang – KSOP Pangkal Balam menyatakan jika setiap memberangkatkan kapal sudah sesuai prosedur, hal ini diperkuat dengan pernyataan KSOP Pangkal Balam Izuar.

Ia menjelaskan bahwa Kapal kapal yang diberangkatkan itu sudah sesuai dengan SOP-nya, dan juga untuk documen documennya sudah lengkap, juga pembayaran untuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Itu semua sesuai permohonan agent dengan tujuan Priuk, Jelas Izuar KSOP Pangkal Balam saat dimintai konfirmasi oleh awak media melalui via telepon, Kamis (1/10/2020).

Fungsi KSOP sendiri adalah untuk keselamatan pelayaran, sesuai dengan tupoksinya, jika ditemukan dilapangan ada perizinan menurut Izuar bisa jadi dari instansi lain.

“Fungsi KSOP adalah untuk keselamatan pelayaran, sesuai dengan tupoksi nya, kalau masalah izin perizinan itu mungkin dari instansi lain yang punya kewenangan, dan saya tegaskan KSOP tidak ikut mencampuri itu, yang penting kapal berangkat sudah memenuhi SOP-nya dan keselamatan pelayaran juga kelengkapan dokumen kapal lengkap,” jelas Izuar.

Dikatakannya lagi, bahwa penerbitan SPB sudah sesuai dengan Per.MENHUB No.82 Tahun 2014 tentang tata cara penerbitan surat persetujuan berlayar,” ujarnya menutup pembicaraan.(red)