Sulsel-Semangatkarya.com-Rapat Koordinasi (Rakor) untuk medio Oktober 2021 yang diselanggarakan Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah
dan Keadilan (LP-KPK) Komisi Daerah Sulsel, Rabu 27 Oktober 2021, bertempat di Aula Lesehan Limbung Mas, Bajeng Gowa.
Dalam rapat itu, selain membahas sejumlah kegiatan strategis yang sempat tertunda karena pandemi Covid-19 seperti Rakerda II di Jeneponto dan pembentukan struktur pengurus LP-KPK di sejumlah kabupaten/kota di Sulsel. Termasuk pelantikan Pengurus LP-KPK Komcab Palopo dan Komcab Luwu Timur yang rencana akan dilantik dan dikukuhkan pengurusnya pada awal November 2021 ini.
Agenda lain dan penting adalah persiapan pengurus LP-KPK Komda Sulsel bersama pengurus LP-KPK Komcab se- Sulsel mengikuti Rakernas IV LP-KPK RI pada 15 sampai 17 November 2021 di Surabaya, Jawa Timur. “Rapat Kerja Nasional LP-KPK ini wajib diikuti pengurus dari setiap Komda dan Komcab sesuai ketentuan dalam Anggaran Dasar dan Aturan Rumah Tangga LP-KPK. Kalau Komda minimal tiga orang dan Komcab minimal dua orang. Jumlah maksimal tidak dibatasi asal memenuhi syarat legalitas sebagai anggota LP-KPK yakni masa waktu id card mereka masih aktif.”jelas Ketua LP -KPK Komda Sulsel HA Hasanuddin AM, S.Sos, M.Si.
Andi Hasanuddin juga mengatakan, Ketua LP-KPK Komda Sulsel beserta jajarannya tidak pernah sama sekali mengeluarkan anggotanya kecuali hanya Komda Sulsel dapat melaporkan ke Komnas apabila ada anggotanya tidak lagi memperpanjang id cardnya. Atau ada alasan lain mereka dapat dilaporkan ke Komnas karena terbukti rangkap organisasi LSM. “Memecat seorang anggota LP-KPK ada mekanisme dan prosedurnya melalu Majelis Kehormatan Lembaga di LP-KPK RI. Jadi tidak benar kami di Komda Sulsel asal main pecat apalagi mengeluarkannya secara sepihak tanpa alasan, “tegasnya.
Malahan, dia berharap kepada anak buahnya bahwa yang belum memperpanjang id cardnya karena masa waktunya telah habis segera diurus dengan id card baru supaya bisa melakukan aktivitas dengan membawa atas nama LP-KPK Komda Sulsel. “Tanpa memperpanjang id card mereka lalu melakukan aktivitas di lapangan atas nama LP-KPK Komda Sulsel, maka dianggap abal abal dan melanggar aturan organisasi, “ujar Andi Hasanuddin.
Bukan hanya itu, Komda Sulsel rencana mengusulkan ke Komnas untuk pembentukan struktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang memiliki peran dan tugas memberikan perlindungan dan pendampingan hukum saat berlangsung proses penanganan kasus atau perkara yang sedang dimediasi atau upaya pengawasan eksternal oleh pihak Komda Sulsel dan Komcab se- Sulsel kepada masyarakat. ‘Kita di Komda Sulsel punya kendala dalam memberikan mediasi dan pendampingan hukum kepada warga saat membutuhkan keadilan karena tidak ada LBH khusus di internal Komda Sulsel sendiri. Sekarang sudah ada media Suara Lpkpk dan Wakil Ketua II LP-KPK Komda Sulsel Andi Sulaeman sekaligus sebagai Kepala Biro Suara lpkpk khusus wilayah Sulsel,” ungkap Andi Hasanuddin.
Menurutnya, apabila Komda Sulsel sudah punya LBH dan media suara lpkpk pun juga dapat berjalan sesuai barapan dalam melakukan fungsi sosial kontrol, maka LP-KPK Komda Sulsel ke depan makin kuat dan solid. “Kita tidak perlu banyak jumlahnya, biar sedikit yang penting berkualitas dan setiap anggota memahami tupoksisnya serta patuh kepada kode etik termasuk bertindak pun harus sesuai SOP dalam organisasi, “tambah Andi Sulaeman, SE.
Lain halnya Hj Andi Nuzulia, SH, MH mengharapkan kepada teman anggota LP-KPK Komda Sulsel dalam upaya mamasukkan data pada setiap kasus atau perkara di lapangan supaya jelas dan akurat, jangan asal jadi apalagi abal-abal sehingga nantinya kita dibaliki atau dilaporlan ke pihak berwajib karena alasan pencemaran nama baik.
Selain itu, lanjut Bendahara LP-KPK Komda Sulsel ini, untuk menguji keakuratan data dalam setiap dugaan kasus yang masuk di Kantor LP-KPK Komda Sulsel, sejatinya dilakukan evaluasi sehingga arah untuk bertindak makin jelas. *tim suara lpkpk sulsel**