oleh

Masuk Hari ketiga Ops Zebra Polres Tator, 80 Tilang, 20 Surat Teguran, Masih Dominan Pengguna Ranmor di Bawah Umur

-Hukrim-196 views

SEMANGATKARYA.CO, Toraja – Operasi Zebra di Hari ke 3 yang berlangsung di Jalan Mapanyuki, Kabupaten Toraja Utara menindak 30 Pelanggar, demikian kata Iptu Jatmika, Kanit Lantas Polsek Rantepao saat di konformasi, Jumat (25/10/2019).

Iptu Puji Jatmika yang memimpin operasi Zebra 2019 di wilayah Kabupaten Toraja Utara menyebutkan bahwa selain dari 30 Pelanggar yang ditindak tilang, terdapat pula 10 lagi pelanggar lain yang dihadiahi surat teguran.

Didetailkan olehnya, sebanyak 13 pengendara di bawah umur yang ditilang, disusul 5 pengendara yang tidak bawa SIM dan 5 lagi yang tidak bawa STNK, selebihnya adalah jenis pelanggaran lainnya, sementara jumlah barang bukti yang disita adalah 8 unit kendaraan roda 2, 10 Lembar SIM, dan 12 lembar STNK.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Tator, AKP A Tanri Abeng yang memimpin pelaksanaan Operasi Zebra di Jalan M Yamin Pasar seni, Makale Kabupaten Tana Toraja menyebutkan hasil operasi yang dipimpinnya menindak 50 Pelanggar dengan tilang, dan 10 pelanggar dihadiahi surat teguran.

Diuraikan, hasil operasi yang dipimpinnya, 17 Pengendara di bawah umur ditindak tilang, 14 Pengendara yang tidak dilengkapi dengan SIM dan STNK, dan 7 pengendara yang tidak menggunakan helm standar.

“Kami juga menindak tilang 5 pengendara roda 4 yang tidak menggunakan sabuk pengaman, serta menindak 7 pengendara yang tidak memenuhi syarat teknis dan laik jalan,” ujarnya.

Jika diakumulasi, lanjut A Tanri Abeng, jumlah keseluruhan hasil operasi zebra yang dilaksanakan hari ini adalah 100 penindakan dengan rincian 80 pelanggar yang ditilang, dan 20 pelanggar yang di ganjar surat teguran.

“Dari 80 yang ditindak tilang hari ini, masih didominasi oleh pengguna kendaraan di bawah umur jumlahnya 30 Pelanggar, disusul 24 pelanggar yang tidak dilengkapi SIM dan STNK”.

Menyikapi hal ini, A Tanri Abeng yang mewakili Kapolres Tana Toraja, AKBP Julianto P Sirait SH SIK kembali mengingatkan kepada segenap warga masyarakat untuk memperhatikan sasaran dari Operasi Zebra 2019, yang diantaranya meliputi:

  • Kelengkapan kendaraan dan pengemudi.
  • Penggunaan HP saat berkendara.
  • Pelanggaran rambu-rambu lalu lintas.
  • Penggunaan Helm SNI saat berkendara.
  • Larangan berkendara saat dibawah pengaruh alkohol.
  • Larangan berkendara di bawah umur.
  • Larangan Penggunaan Knalpot Bising/racing.
  • Larangan ugal-ugalan di jalan raya saat berkendara. (Hms Polres Tator)

Reporter: Arie Kasih

Komentar