SEMANGATKARYA.CO, Tana Toraja – Media Center Satgas Covid-19 Tana Toraja kembali mengumumkan sembilan kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19 di wilayah Kabupaten Tana Toraja, Selasa (7/7/2020).
Sembilan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 ini diumumkan langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tana Toraja Mariana Belo, SKM didampingi Tim Dokter Satgas Covid-19 Tana Toraja dr Mardaria Patioran dan Koordinator Pemberitaan Media Center Satgas Covid-19 Tana Toraja Daniel Galenta Randanan, S.Kom.
Tujuh dari sembilan kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan hasil pemeriksaan Real Time Polymerase Chain Reaction (PCR) yang diterima pada Senin 6 Juli 2020 dari Balai Besar Laboratorium Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan. Sementara dua kasus merupakan hasil pemeriksaan TCM.
Dengan penambahan 9 kasus (Kasus 20, 21, 22, 23, 24, 25, 26, 27 dan 28) terkonfirmasi positif Covid-19 maka kasus positif Covid-19 di Tana Toraja bertambah menjadi 28 kasus.
Berdasarkan hasil tracing Tim Surveilans Satgas Covid-19 Tana Toraja, 6 kasus diantaranya yakni kasus 20 sampai dengan 25 merupakan kluster Tongkonan Ada’ (memiliki riwayat kontak erat dengan pasien 09, seorang laki-laki, berumur 43 tahun yang diumumkan terkonfirmasi positif Covid-19 pada Selasa, 30 Juni 2020 lalu).
Kasus 20 sampai dengan 25 merupakan kluster Tongkonan Ada’ masing-masing:
- Kasus 20 adalah laki-laki, beralamat di Jln. Tongkonan Ada’ Kelurahan Kamali Pentalluan Kecamatan Makale, berumur 63 tahun, pekerjaan wiraswasta. Status tetangga rumah dengan pasien 09.
- Kasus 21, adalah perempuan, beralamat Jln. Tongkonan Ada’ Kelurahan Kamali Pentalluan Kecamatan Makale, berumur 23 tahun. Pekerjaan mahasiswa. Status tetangga rumah dengan pasien 09.
- Kasus 22 adalah perempuan, beralamat Jln. Tongkonan Ada’ Kelurahan Kamali Pentalluan Kecamatan Makale, berumur 58 tahun. Pekerjaan Ibu Rumah Tangga. Status tetangga rumah dengan pasien 09.
- Kasus 23 adalah laki-laki, beralamat Jln. Tongkonan Ada’ Kelurahan Kamali Pentalluan Kecamatan Makale, berumur 11 tahun. Pekerjaan pelajar. Status tetangga rumah dari pasien 09.
- Kasus 24 adalah perempuan, beralamat Jln. Tongkonan Ada’ Kelurahan Kamali’ Pentalluan Kecamatan Makale, berumur 30 tahun. Pekerjaan Ibu Rumah Tangga Status tetangga rumah dari pasien 09.
- Kasus 25 adalah laki-laki, beralamat Jln. Tongkonan Ada’ Kelurahan Kamali’ Pentalluan Kecamatan Makale, berumur 42 tahun. Pekerjaan PNS. Status tetangga rumah dari pasien 09.
Semua kasus diatas merupakan hasil tracing dari Tim Kesehatan dan dilakukan Rapid Test pada Selasa, 30 Juni 2020 dengan hasil Reaktif. Selanjutnya dilakukan pengambilan swab dengan pemeriksaan PCR pada Rabu, 01 Juli 2020. Sampel swab langsung dibawa ke Makassar. Hasil pemeriksaan swab diterima Senin, 06 Juli 2020 malam hari dan dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19.
Sementara 3 kasus lainnya yang bukan merupakan kluster Tongkonan Ada’ masing-masing :
- Kasus 26 adalah laki-laki, beralamat KTP Jln Manggis Kelurahan Limau Sundai Kecamatan. Binjai Barat Kota Binjai Sumatera Utara, berumur 55 tahun. Pekerjaan Pegawai Swasta. Merupakan rujukan dari klinik perusahaan di Makale Selatan ke RS Fatimah Makale dengan keluhan demam pada Jumat, 03 Juli 2020, kemudian menjalani rawat inap hingga Senin, 06 Juli 2020, kemudian langsung di rujuk ke RSUD Lakipadada dan langsung dilakukan pemeriksaan swab. Setelah beberapa jam dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan hasil pemeriksaan TCM.
- Kasus 27 adalah perempuan, beralamat KTP Buntu Nanna, Kecamatan Ponrang Kabupaten Luwu, berumur 23 tahun. Pekerjaan guru honorer. Pasien tiba dari Balikpapan Sabtu, 27 Juni 2020, kemudian Kamis, 02 Juli 2020 menunjukkan gejala sakit bila menelan, batuk, dan sakit kepala dengan status ODP Puskesmas Batusura’. Selanjutnya Senin, 06 Juli 2020 dilakukan pemeriksaan TCM di RSUD Lakipadada dan dinyatakan positif Covid-19.
- Kasus 28 adalah laki-laki, beralamat KTP Lembang Buntu Datu Kecamatan Mengkendek, berumur 31 tahun. Pekerjaan karyawan swasta. Tiba dari Kalimantan Timur pada Sabtu, 27 Juni 2020 untuk tujuan berlibur. Kemudian Selasa, 30 Juni 2020 saat hendak kembali ke Kalimantan Timur, pasien menjalani Rapid Test di RSUD Lakipadada dan dinyatakan reaktif. Dilanjutkan dengan pengambilan swab Rabu, 01 Juli 2020 dan dikirim ke Makassar Kamis, 02 Juli 2020. Keluar hasil swab Senin, 06 Juli 2020 dan dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19.
Rencananya semua pasien tersebut akan dirujuk ke Makassar untuk menjalani Pelayanan Rujukan Covid-19 Satgas Provinsi Sulsel.
Satgas Covid-19 Tana Toraja sedang melakukan langkah-langkah memutus mata rantai penyebaran Virus Corona di lingkungan masyarakat. Langkah-langkah yang dilakukan adalah dengan melakukan Tracing terhadap riwayat kontak pasien positif tersebut dengan melibatkan Tim Surveilans.
Tracing ini dilakukan sebagai upaya meminimalisir penyebaran Virus Corona dari pasien positif di lingkungan masyarakat.
Media Center Satgas Covid-19 Tana Toraja menghimbau masyarakat untuk memperhatikan protokol kesehatan perseorangan yaitu rajin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, saat keluar rumah menggunakan masker dan tetap menjaga jarak minimal 1 meter dengan orang lain. Selalu menjaga kebersihan badan dan menjaga daya tahan tubuh.(*)
Reporter: Arie Kasih
Komentar